SUMENEP, Newsline.id — Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, kembali memicu perdebatan setelah munculnya ketidaksesuaian angka antara laporan resmi dan hasil verifikasi manual yang dilakukan oleh media. Publik menilai hal ini sebagai sinyal awal adanya persoalan transparansi dalam tata kelola anggaran desa.
Berdasarkan data yang tercantum dalam aplikasi resmi monitoring Dana Desa, Lobuk menerima pagu anggaran sebesar Rp1.096.988.000, dengan realisasi tahap pertama mencapai Rp658.192.800.
Namun, ketika rincian kegiatan dianalisis ulang oleh tim media, total realisasi yang dapat dipertanggungjawabkan hanya berada pada angka Rp609.889.000.
Perbedaan Rp49.604.000 ini menjadi sorotan hingga memunculkan dugaan adanya ketidakwajaran dalam pelaksanaan program desa. Kendati belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran, publik menilai selisih sebesar itu tak boleh dianggap enteng.
Zainul, salah satu aktivis sosial di Kabupaten Sumenep, menilai temuan tersebut layak mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah kecamatan maupun aparat berwenang.
“Selisih hampir Rp50 juta itu bukan angka kecil dalam konteks Dana Desa. Ketidaksesuaian semacam ini harus dijelaskan secara resmi oleh pemerintah desa. Jangan sampai publik menafsirkan bahwa ada upaya penyembunyian,” katanya.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran desa digunakan, apalagi Dana Desa merupakan sumber pendanaan utama untuk pembangunan di tingkat akar rumput.
“Desa harus belajar membuka data secara transparan. Kalau ada kekeliruan input, sampaikan. Kalau ada kegiatan yang belum ter-update, jelaskan. Tapi jika ada dana yang benar-benar tidak bisa dipertanggungjawabkan, itu persoalan lain yang harus ditindak tegas,” tambahnya.
Sejumlah warga Lobuk yang ditemui media mengaku resah dengan adanya temuan ketidaksesuaian angka tersebut. Mereka menilai pemerintah harus segera turun tangan agar persoalan ini tak berkembang menjadi opini liar.
“Kami hanya ingin pembangunan berjalan baik dan dana digunakan sebagaimana mestinya. Kalau ada selisih, ya harus dijelaskan. Jangan sampai dana desa dipakai untuk hal-hal yang tidak semestinya,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Mereka pun meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep serta inspektorat untuk melakukan pengecekan ulang terhadap laporan realisasi yang telah dipublikasikan.
Hingga laporan ini diterbitkan, Kepala Desa Lobuk belum memberikan keterangan resmi terkait perbedaan data tersebut. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat yang dilakukan media belum mendapatkan jawaban.
Ketidakjelasan ini semakin memperkuat dorongan publik agar audit lebih mendalam dilakukan. Selama belum ada klarifikasi terbuka dari pemerintah desa, spekulasi mengenai dugaan penyimpangan dipastikan akan tetap bermunculan.
Penulis : T2
Editor : R IE Q








