Diduga Gusur Garasi Warga Tanpa Solusi, PT Garam Tuai Kecaman Warga Marengan Laok

Thursday, 25 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Tindakan PT Garam yang melakukan pembongkaran sebuah bangunan garasi milik warga di Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, pada 23 Juni 2026 menuai kecaman keras dari masyarakat setempat.

Seorang warga berinisial F mengaku sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan perusahaan pelat merah tersebut. Menurutnya, bangunan yang dibongkar bukanlah bangunan permanen, melainkan hanya garasi sederhana yang terbuat dari anyaman bambu dan kayu.

F menyebut, sebelum mendirikan bangunan tersebut dirinya telah meminta izin kepada pihak yang dianggap berwenang atas lahan tersebut, yakni instansi yang menangani bidang perikanan atau perairan.

“Kami sebelum membangun sudah meminta izin. Saat itu diperbolehkan dengan syarat tidak menggunakan semen atau tembok permanen. Karena itu kami membangun menggunakan anyaman bambu,” ujar F kepada wartawan.

Ia mengaku heran dengan langkah PT Garam yang langsung melakukan pembongkaran tanpa adanya solusi ataupun musyawarah terlebih dahulu dengan warga.

Baca Juga  Pembangunan KDMP di Tanah Pribadi Kades Kebun Dadap Timur Disorot, Publik Pertanyakan Legalitas dan Potensi Konflik Kepentingan

Menurut F, tindakan tersebut telah melukai rasa keadilan masyarakat kecil yang selama ini hanya berusaha mencari tempat berteduh dan menyimpan peralatan sehari-hari.

“Kami ini masyarakat kecil. Kalau memang ada masalah administrasi atau status lahan, seharusnya dibicarakan baik-baik, bukan langsung digusur,” keluhnya.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan publik mengenai pendekatan yang digunakan PT Garam dalam menyelesaikan persoalan lahan yang bersinggungan dengan masyarakat. Sebagai perusahaan negara yang beroperasi di tengah lingkungan warga, PT Garam dinilai seharusnya mengedepankan dialog, kemanusiaan, dan solusi bersama sebelum mengambil tindakan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Sejumlah warga juga mempertanyakan dasar hukum pembongkaran tersebut. Mereka berharap ada penjelasan terbuka dari PT Garam agar tidak menimbulkan kesan bahwa perusahaan bertindak semena-mena terhadap masyarakat sekitar.

Baca Juga  Ketua KryoCore Systems Limited (KS) Dinilai Tak Mampu Bertanggung Jawab, Jufri: Akui Ikut Jadi Korban

Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas terkait yang disebut sebagai pihak pemberi izin belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan media masih belum mendapatkan respons.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut hak warga serta transparansi pengelolaan lahan di wilayah pesisir Marengan Laok. Warga berharap pemerintah daerah turun tangan untuk memediasi persoalan tersebut agar tidak menimbulkan konflik yang lebih luas di kemudian hari.

Masyarakat juga mendesak PT Garam untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait alasan pembongkaran tersebut. Jika memang terdapat pelanggaran aturan, warga berharap perusahaan dapat menunjukkan dasar hukumnya sekaligus mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi.

Sampai saat ini, pihak PT Garam belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggusuran tersebut.

Penulis : AL

Editor : MTAB

Sumber Berita: Newsline.id

Berita Terkait

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Perbup Bahasa Madura Berlaku, Tapi SDM Guru Belum Siap, Dinas Pendidikan Diminta Bertanggung Jawab
AHY Dorong Percepatan Infrastruktur Madura, Sebut Karapan Sapi Simbol Keberanian dan Kehormatan
DPRD Sumenep Inventarisasi Aspirasi Warga, Hasil Reses III Jadi Acuan Penyusunan Program 2027
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Sumenep Dorong PAD dan Layanan Publik Lebih Optimal
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 00:29

Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia

Tuesday, 4 August 2026 - 18:57

Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar

Tuesday, 4 August 2026 - 18:34

Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari

Monday, 3 August 2026 - 09:27

AHY Dorong Percepatan Infrastruktur Madura, Sebut Karapan Sapi Simbol Keberanian dan Kehormatan

Berita Terbaru