Diduga Belum Kantongi Izin, Usaha Tiga Angels Seafood di Pangarangan Disorot

Saturday, 10 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Aktivitas usaha Tiga Angels Seafood/Ikan Laut yang berlokasi di Desa Pangarangan, Dusun Rampak, Kabupaten Sumenep, menjadi sorotan menyusul dugaan belum lengkapnya perizinan usaha dan dokumen lingkungan dari instansi terkait.

Usaha tersebut diduga belum mengantongi sejumlah izin yang diperlukan, termasuk dokumen atau persetujuan lingkungan yang berkaitan dengan potensi pencemaran udara serta pengelolaan dan pembuangan limbah dari aktivitas usaha.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku aparat penegak peraturan daerah (Perda), khususnya terkait kepatuhan terhadap ketentuan perizinan dan lingkungan hidup.

Berdasarkan hasil konfirmasi kepada kepala desa setempat, pihak pemerintah desa mengaku tidak menerima atau mengetahui adanya pengurusan izin usaha tersebut melalui pemerintah desa.

Baca Juga  Libur Sekolah Jadi Momen Khitan, DRT The Big Family Layani Ratusan Anak Lewat Bakti Sosial Muharram

Sementara itu, ketika dikonfirmasi mengenai perizinan, pemilik usaha menyampaikan bahwa dirinya telah meminta izin kepada ketua RT setempat.

Perbedaan keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana kelengkapan administrasi usaha telah dipenuhi. Sebab, izin atau persetujuan dari lingkungan setempat tidak serta-merta menggantikan perizinan berusaha maupun persetujuan lingkungan yang diwajibkan sesuai jenis dan skala kegiatan usaha.

Selain persoalan perizinan, dampak aktivitas usaha terhadap lingkungan sekitar juga perlu menjadi perhatian. Jika terdapat aktivitas yang menghasilkan asap, bau, atau limbah, instansi berwenang perlu memastikan apakah pengelolaan lingkungan telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

DLH Kabupaten Sumenep diharapkan melakukan pemeriksaan terhadap aspek pengelolaan limbah dan potensi pencemaran lingkungan dari kegiatan usaha tersebut. Sementara Satpol PP diharapkan memastikan kepatuhan terhadap Perda dan menindaklanjuti apabila ditemukan pelanggaran sesuai kewenangannya.

Baca Juga  Disorot Soal Anggaran Plasma Rp796 Juta, Kadisbudporapar Sumenep Pilih Bungkam

Pemeriksaan langsung dinilai penting untuk memastikan status perizinan usaha, kesesuaian kegiatan dengan ketentuan lingkungan, serta potensi dampak yang ditimbulkan terhadap warga sekitar.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari DLH maupun Satpol PP Kabupaten Sumenep terkait status perizinan dan pengawasan terhadap usaha Tiga Angels Seafood tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi pemilik usaha maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai kelengkapan perizinan, pengelolaan limbah, dan langkah pengawasan yang telah dilakukan.

Penulis : Red

Editor : Moch Thoriqil Akmal

Berita Terkait

Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur Terungkap, Pemuda 20 Tahun Jadi Tersangka di Sumenep
Legalitas Tanah KDMP di Lapangan Tembak Dipertanyakan, Raja Hantu Sentil: Jangan Sampai Kodim Dianggap di Atas Hukum
Operasi Sikat Semeru 2026, Polresta Sumenep Bongkar 9 Kasus Pencurian dan Tangkap 10 Tersangka
KDMP Pamolokan dan Kebun Agung Disorot, Aktivis Desak Dandim Turun Tangan: Jangan Alergi Aturan!
Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Santri Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa
Diduga Rugikan Korban Rp375 Juta, Pria 66 Tahun Diamankan Satreskrim Polresta Sumenep
Jutaan Batang Rokok Ilegal Bukan Barang Siluman, Bea Cukai Madura Didesak Ungkap Pemilik dan Tersangkanya
Sepak Bola AF U-17 Berujung Ricuh, Pengelolaan AF Sport di Bawah Sorotan Bupati Fauzi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 16:29

Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur Terungkap, Pemuda 20 Tahun Jadi Tersangka di Sumenep

Saturday, 24 October 2026 - 16:08

Legalitas Tanah KDMP di Lapangan Tembak Dipertanyakan, Raja Hantu Sentil: Jangan Sampai Kodim Dianggap di Atas Hukum

Saturday, 24 October 2026 - 15:48

Operasi Sikat Semeru 2026, Polresta Sumenep Bongkar 9 Kasus Pencurian dan Tangkap 10 Tersangka

Saturday, 24 October 2026 - 14:54

KDMP Pamolokan dan Kebun Agung Disorot, Aktivis Desak Dandim Turun Tangan: Jangan Alergi Aturan!

Thursday, 22 October 2026 - 11:54

Diduga Rugikan Korban Rp375 Juta, Pria 66 Tahun Diamankan Satreskrim Polresta Sumenep

Berita Terbaru

OPINI

Sumenep, Dunia Malam dan Ketidaksehatan

Saturday, 24 Oct 2026 - 03:51