PAMEKASAN, Newsline.id – Dugaan pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal bermerek PCX di Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, semakin menguat. Setelah sebelumnya ramai diberitakan, bukannya meredup, distribusi rokok tanpa cukai ini justru makin marak dan terang-terangan.
Sejumlah sumber di lapangan menyebutkan, pemilik rokok PCX diduga bernama Fery, pengusaha lokal yang konon memiliki jaringan kuat dan kebal dari jeratan hukum. Rokok tersebut kini beredar bebas di warung-warung kecil hingga kios eceran, tanpa khawatir akan razia aparat penegak hukum (APH) maupun Bea Cukai.
“Sudah lama beredar. Herannya, tak ada satu pun tindakan. Jangan-jangan memang ada yang sengaja menutup mata,” kata Dayat
Anggota YLBH Madura, Dayat, kembali menegaskan bahwa situasi ini merupakan bentuk penghinaan terhadap pengusaha rokok legal.
“Pengusaha resmi dipaksa bayar cukai tinggi, sementara rokok ilegal seperti PCX bisa melenggang tanpa hambatan. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi sudah menyangkut keadilan,” tegasnya.
Ia menuding lemahnya pengawasan menjadi dalih klasik yang menutupi dugaan adanya permainan terselubung.
“Kalau distribusi PCX bisa lancar sampai ke warung-warung, mustahil tidak ada yang tahu. Jangan-jangan ada yang menikmati,” sindirnya.
Bea Cukai Madura yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan rokok ilegal hingga kini bungkam. Begitu pula aparat kepolisian di Pamekasan yang dinilai lebih sibuk dengan operasi seremonial ketimbang menyentuh bisnis haram yang merugikan negara.
“Kalau polisi dan Bea Cukai tidak bisa bertindak, wajar masyarakat menilai ada permainan. Diamnya aparat sama dengan membiarkan kejahatan merajalela,” ujar seorang aktivis mahasiswa di Pamekasan yang enggan disebutkan namanya.
Data Kementerian Keuangan menyebutkan, kerugian negara akibat rokok ilegal mencapai triliunan rupiah setiap tahun. Dengan maraknya rokok PCX di Madura, angka tersebut diyakini akan terus membengkak.
“Negara rugi, rakyat juga dirugikan. Yang diuntungkan hanya mafia rokok ilegal dan oknum-oknum yang jadi pelindungnya,” imbuh Dayat.
Publik kini menunggu, apakah aparat berani membongkar jaringan rokok PCX ini atau justru membiarkannya terus berkembang. Jika tidak ada tindakan tegas, maka kecurigaan masyarakat terhadap praktik kongkalikong antara pengusaha rokok ilegal dengan oknum aparat semakin sulit dibantah.
“Kalau memang aparat serius, tangkap pemiliknya, sita barangnya, dan hentikan peredaran PCX. Jangan hanya berani pada pedagang kecil, tapi diam seribu bahasa menghadapi pengusaha besar,” pungkas Dayat dengan nada tajam.
Hingga berita ini diturunkan, Fery maupun pihak Bea Cukai Madura belum memberikan klarifikasi resmi.








