Dana Hibah Rp200 Juta di Kertasada Disorot, Pokmas Diduga Palsukan Tanda Tangan Kades

Thursday, 18 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Bantuan dana hibah sebesar Rp200 juta untuk program pengembangan kapasitas pembudidaya ikan kecil di Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, tahun anggaran 2024, kini menuai kritik keras. Program yang seharusnya menjadi pengungkit ekonomi masyarakat pesisir tersebut diduga diajukan dengan cara yang tidak jujur.

Sumber terpercaya menyebutkan, salah satu kelompok masyarakat (pokmas) diduga memalsukan tanda tangan Kepala Desa Kertasada dalam proposal pengajuan dana hibah. Kepala desa dikabarkan tidak pernah menandatangani dokumen pengajuan tersebut dan tidak dilibatkan secara resmi dalam proses administrasi program.

Dugaan pemalsuan ini menimbulkan pertanyaan serius soal tata kelola dana hibah yang selama ini dinilai longgar dan rawan disalahgunakan. Bagaimana mungkin proposal bernilai ratusan juta rupiah dapat lolos verifikasi tanpa klarifikasi langsung kepada kepala desa sebagai pihak yang namanya tercantum dalam dokumen resmi?

Baca Juga  Jadi Monumen Proyek Gagal, Pasar Desa Ellak Daya Mangkrak dan Tuai Kritik Warga

Lebih ironis lagi, program yang mengusung label “pengembangan kapasitas pembudidaya ikan kecil” justru berpotensi menjauh dari tujuan awalnya. Jika sejak awal proses administrasi sudah bermasalah, maka publik wajar mencurigai pelaksanaan program dan pemanfaatan anggaran tersebut.

Kasus ini kembali membuka luka lama soal praktik hibah yang kerap dijadikan kendaraan oleh oknum tertentu melalui pokmas “karbitan”. Pokmas yang seharusnya menjadi wadah pemberdayaan warga, malah diduga bertransformasi menjadi alat untuk mengakses uang negara tanpa legitimasi yang sah.

Pemerintah daerah, khususnya dinas teknis pemberi hibah, didesak untuk tidak menutup mata. Audit administrasi dan lapangan perlu segera dilakukan, termasuk memeriksa keabsahan proposal, tanda tangan kepala desa, serta realisasi kegiatan di lapangan.

Baca Juga  Estafet Kepemimpinan Polresta Sumenep Resmi Berganti, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu Siap Perkuat Sinergi

Aparat penegak hukum juga diminta bersikap proaktif. Dugaan pemalsuan tanda tangan bukan persoalan sepele, karena berpotensi melanggar hukum pidana dan merugikan keuangan negara. Jika dibiarkan, praktik ini akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan dana hibah di desa-desa lain.

Masyarakat Desa Kertasada berhak tahu siapa yang bermain di balik proposal tersebut dan ke mana dana Rp200 juta itu mengalir. Transparansi dan penegakan hukum menjadi kunci agar dana publik benar-benar kembali ke tujuan awal: memberdayakan pembudidaya ikan kecil, bukan memperkaya segelintir orang.

Upaya Konfirmasi terhadap Pokmas tersebut masih dalam kesulitan.

Penulis : T2

Editor : R IE Q

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru