Bersama KNPI, DPKS SumenepSoroti PKBM Fiktif dan Sepakat Bersihkan Praktik Manipulatif

Thursday, 24 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Diskusi Antara DPKS dan KNPI Sumenep

Foto: Diskusi Antara DPKS dan KNPI Sumenep

SUMENEP, Newsline.id – Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) menegaskan komitmennya dalam pembenahan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Sejak tahun 2022, DPKS telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Pengelolaan PKBM di seluruh wilayah Sumenep dan memberikan masukan kepada Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan Pendidikan Non Formal terkait pentingnya pembenahan sistem pengelolaan PKBM.

 

Kini, kembali dibahas dengan inten. Dalam pertemuan yang cukup hangat bersama jajaran DPD KNPI Sumenep, Kamis (24/7), DPKS menegaskan bahwa pembenahan PKBM bukan wacana baru—tapi sudah jadi agenda serius sejak 2022.

 

Tak main-main, DPKS mengaku sudah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) menyeluruh ke PKBM di pelosok daratan hingga kepulauan. Hasilnya? Banyak temuan yang bikin geleng-geleng kepala. Mulai dari PKBM yang belum kantongi izin operasional, jadwal kegiatan yang tak jelas arah, hingga data buta aksara yang dinilai “ngawur”.

Baca Juga  DPKS Jadikan Komite Award sebagai Cermin Partisipasi Publik dalam Pendidikan

 

“Kami temukan banyak PKBM yang lebih layak disebut ‘papan nama’ daripada lembaga pendidikan,” sindir Juru Bicara DPKS, Ahmad Junaidi. Menurutnya, langkah pembenahan harus dilakukan secara total—termasuk dengan melakukan verifikasi faktual (verfak) dan pengetatan perizinan.

 

Hasil monev terbaru di 2025 justru menguatkan temuan sebelumnya. Jumlah PKBM di wilayah kepulauan, misalnya, menyusut drastis: dari enam lembaga tinggal dua yang lolos verifikasi.

 

“Jangan dilihat dari jumlahnya yang menurun. Justru ini bukti bahwa kita sedang bersih-bersih. Yang tak layak, ya harus dicoret,” tegas Junaidi, alumnus Fakultas Hukum UNISMA itu.

 

Lebih lanjut, DPKS juga menyentil masalah akut lainnya: data ganda alias residu dalam sistem Dapodik. “Ini persoalan klasik yang belum selesai juga. Kami sudah rekomendasikan ke Dinas Pendidikan agar segera bertindak. Validitas data harus jadi prioritas,” ujarnya.

Baca Juga  Oknum Perangkat Desa Halangi Liputan, Kepala Desa Manding Daya Mengaku Perintahkan

 

DPKS memastikan pihaknya tidak akan melepas tanggung jawab. Koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Dinas Pendidikan, akan terus diperkuat agar PKBM benar-benar menjadi lembaga yang mampu memberi manfaat konkret bagi warga Sumenep, bukan sekadar pelengkap administrasi.

 

“Kami tak ingin pendidikan non formal jadi tempat persembunyian praktik-praktik manipulatif. Sudah saatnya PKBM kita bersih dan berkualitas,” tutup Junaidi lantang.

Berita Terkait

Deretan PR Disorot, Dugaan Mafia Pita Cukai di Sumenep Mencuat
Satu Donasi, Satu Harapan Hidup Baru untuk Mereka, JatimNewsline Ajak Publik Bantu Biaya Operasi
Pokir DPRD Disorot, Jalan di Dusun Langger Rusak Sebelum Setahun
Kasus Video Asusila Pelajar SMP Terbongkar, Polres Pamekasan Amankan ABH dan Buru Penyebar
Menuju Pilkades Ra’as 2027: Menggugat Tradisi “Kucing dalam Karung” Lewat Adu Gagasan
BPN Sumenep Dinilai “Pengecut”, Tak Mampu Beri Kepastian Kasus Penyerobotan Tanah Mangrove Kebundadap Timur
Panen Raya Sumenep Melejit, Serapan Gabah Tembus 6 Ribu Ton di Awal 2026
Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 22 April 2026 - 10:14

Deretan PR Disorot, Dugaan Mafia Pita Cukai di Sumenep Mencuat

Wednesday, 22 April 2026 - 09:53

Satu Donasi, Satu Harapan Hidup Baru untuk Mereka, JatimNewsline Ajak Publik Bantu Biaya Operasi

Tuesday, 21 April 2026 - 15:30

Pokir DPRD Disorot, Jalan di Dusun Langger Rusak Sebelum Setahun

Sunday, 19 April 2026 - 21:29

Kasus Video Asusila Pelajar SMP Terbongkar, Polres Pamekasan Amankan ABH dan Buru Penyebar

Saturday, 18 April 2026 - 23:55

Menuju Pilkades Ra’as 2027: Menggugat Tradisi “Kucing dalam Karung” Lewat Adu Gagasan

Berita Terbaru