PAMEKASAN, Newsline.id – Madura seakan menjadi surga bagi para pengusaha rokok ilegal. Setelah berbagai merek lama bebas beredar tanpa sentuhan hukum, kini muncul pemain baru: Sinar Gudang Emas. Rokok dengan kemasan merah-putih yang diduga milik seorang pengusaha berinisial H. R asal Blumbungan, Larangan, ini kian merajalela di pasaran.
Ironisnya, meski sudah menjadi konsumsi publik, aparat Bea Cukai Madura tampak seperti penonton yang bisu dan lumpuh.
Hanya dalam waktu enam bulan, Sinar Gudang Emas sukses menguasai toko-toko kelontong dari Pamekasan hingga Sumenep. Dengan harga jual Rp8.000 per bungkus, rokok ini jelas menjadi magnet bagi konsumen. Namun di balik harga murah itu, negara justru menjerit karena penerimaan cukai menguap begitu saja.
“Ini rokoknya H. R. Semua orang Madura tahu. Anehnya, aparat pura-pura tidak tahu,” sindir seorang warga Larangan, Dayat, kepada Newsline.id.
Kebisuan Bea Cukai Madura di bawah kepemimpinan Djaka Budi Utama kian memancing tanda tanya. Apakah institusi ini memang tidak berdaya, atau justru sengaja menutup mata karena ada “setoran” yang mengalir dari para cukong rokok ilegal?
“Kalau rokok ilegal bisa jalan semulus ini, pasti ada beking besar. Tidak mungkin aparat segoblok itu, kecuali memang sudah ‘kenyang’ dari hasil pembiaran,” ujar seorang tokoh muda Pamekasan yang enggan disebut namanya.
Sinar Gudang Emas hanyalah satu dari puluhan merek rokok ilegal yang menghantui Madura. Namun kasus ini menjadi simbol betapa Bea Cukai Madura sudah dikangkangi habis-habisan oleh para pengusaha nakal.
Fenomena ini membuat masyarakat menilai lembaga yang seharusnya menjadi garda depan penjaga penerimaan negara justru berubah menjadi “tukang stempel” yang kehilangan taring.
“Kalau begini, sama saja Bea Cukai itu hanya papan nama. Fungsinya nol, hanya habiskan anggaran negara,” katanya.
Tim Newsline.id berusaha mengonfirmasi ke kediaman H. R di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan. Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan tak pernah muncul.
Meski begitu, jejak bisnisnya jelas terlihat: gudang-gudang distribusi rokok ilegal yang terus menyalurkan Sinar Gudang Emas ke seluruh Madura tanpa hambatan.
Lalu, sampai kapan negara membiarkan mafia rokok ilegal ini berpesta pora? Sampai kapan rakyat dipertontonkan pada drama pura-pura tegas, padahal di lapangan penuh pembiaran?
Sinar Gudang Emas hanyalah satu contoh dari carut-marut pengawasan Bea Cukai Madura yang nyaris tak berfungsi. Jika situasi ini terus dibiarkan, publik akan semakin yakin bahwa negara sudah kalah telak oleh mafia rokok ilegal.








