PAMEKASAN, Newsline.id – Kejanggalan mencuat dari langkah Bea Cukai yang memberikan penghargaan kepada Haji Muzakki, pemilik pabrik rokok Cahaya Pro di Desa Akkor, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Publik dibuat heran: bagaimana mungkin sebuah institusi negara justru memberi apresiasi kepada perusahaan rokok yang produknya diduga kuat menggunakan pita cukai salah tempel?
Sumber internal mengungkapkan bahwa dalam beberapa kali operasi pasar, aparat mendapati produk Cahaya Pro beredar dengan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan. Temuan tersebut semestinya menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum, bukannya diikuti dengan seremoni penghargaan.
“Kalau benar rokoknya bermasalah, lalu Bea Cukai malah kasih penghargaan, itu kan ironi. Publik pasti bertanya: penghargaan macam apa yang diberikan kepada pengusaha yang seharusnya diperiksa?” ujar salah satu aktivis mahasiswa di Pamekasan, Kamis (21/8/2025).
Di lapangan, praktik salah tempel pita cukai bukan hal sepele. Rokok dengan pita cukai tidak sesuai regulasi bisa berarti penghindaran pajak atau manipulasi beban cukai. Artinya, potensi kerugian negara tidak main-main. Ironisnya, alih-alih menindak tegas, Bea Cukai justru tampil memberikan citra positif dengan menobatkan Haji Muzakki sebagai pengusaha teladan.
“Ini bisa menimbulkan kecurigaan publik. Apakah Bea Cukai memang tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu? Padahal, rokok dengan pita salah tempel jelas melanggar aturan. Kalau bukan pelanggaran, lantas apa?” kata Hasyim
Kritik keras pun bermunculan. Banyak pihak menilai penghargaan tersebut justru berpotensi melemahkan citra lembaga Bea Cukai sendiri. Bagaimana bisa sebuah instansi yang dibayar rakyat untuk menjaga aturan cukai justru terlihat kompromistis dengan perusahaan yang produknya bermasalah?
Sementara itu, pihak Bea Cukai hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi resmi soal alasan di balik pemberian penghargaan kepada Haji Muzakki.
“Kalau begitu, jangan-jangan nanti pengusaha rokok ilegal lain juga bisa dapat penghargaan asal sering bagi sembako. Negara ini bisa hancur kalau ukurannya begitu,” sindir Hasyim
Kasus ini menambah panjang daftar ironi pengawasan cukai di Madura. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak perusahaan rokok lokal disebut-sebut memainkan strategi salah tempel pita cukai untuk mengurangi beban biaya produksi. Namun, tindakan tegas nyaris tidak pernah terdengar, yang muncul justru seremoni penghargaan dan klaim-klaim kontribusi sosial.
Publik kini menunggu, apakah Bea Cukai berani membuka data faktual terkait rokok Cahaya Pro yang diduga menggunakan pita salah tempel, atau justru memilih berdiam diri di balik panggung penghargaan yang kontroversial itu.








