SUMENEP, Newsline.id – Polemik bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk program pengembangan usaha mini cafe di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, semakin mengemuka.
Setelah sebelumnya aktivitas usaha yang disebut-sebut mendapat bantuan sekitar Rp100 juta pada tahun anggaran 2024 tersebut dipertanyakan, kini Sekretaris Desa (Sekdes) Pamolokan memberikan penjelasan mengenai pihak yang disebut mengetahui dan mengelola program tersebut.
Saat dikonfirmasi terkait realisasi bantuan tersebut, Sekdes Pamolokan mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai program mini cafe tersebut. Ia menyebut pengelolaan maupun pembangunan program tersebut berada pada Bendahara Desa.
“Kalau itu, bendahara yang mengelola atau membangun. Saya tidak tahu apa-apa,” ujar Sekdes Pamolokan saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Sebab, bantuan yang nilainya mencapai Rp100 juta tersebut merupakan program yang berkaitan dengan penggunaan anggaran pemerintah, sehingga publik mempertanyakan bagaimana proses perencanaan, pelaksanaan, penggunaan anggaran hingga kondisi aset atau usaha yang dibangun.
Sekdes juga menyebut, jika dirinya tidak salah mengingat, lokasi program mini cafe tersebut berada di kawasan Pasar Manuk. Namun, menurut keterangannya, usaha tersebut saat ini tidak berjalan.
“Kalau tidak salah di lokasi Pasar Manuk, tapi tidak jalan,” ungkapnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena program bantuan yang semestinya dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat justru disebut tidak berjalan. Kejelasan mengenai bentuk bangunan, fasilitas yang dibeli, nilai masing-masing pengadaan, serta kondisi aset yang berasal dari bantuan tersebut pun menjadi penting untuk diketahui.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Bendahara Desa Pamolokan mengenai realisasi dan penggunaan anggaran Rp100 juta tersebut hingga kini belum mendapatkan jawaban.
Bendahara Desa yang disebut Sekdes sebagai pihak yang mengetahui maupun mengelola program tersebut masih bungkam ketika dikonfirmasi. Belum ada penjelasan mengenai berapa anggaran yang telah digunakan, apa saja fasilitas yang dibangun atau dibeli, serta bagaimana kondisi usaha mini cafe tersebut saat ini.
Minimnya penjelasan tersebut kemudian memunculkan dugaan dan pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah masyarakat bahkan menilai perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap penggunaan anggaran tersebut, termasuk untuk memastikan apakah nilai pekerjaan maupun pengadaan sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan.
Sorotan mengenai dugaan mark up anggaran tersebut masih sebatas penilaian dan dugaan masyarakat. Belum ada bukti atau hasil pemeriksaan resmi yang menyatakan telah terjadi mark up dalam program tersebut.
Karena itu, transparansi dokumen menjadi penting untuk menjawab persoalan. Pemerintah Desa Pamolokan maupun pihak pengelola dapat membuka dokumen perencanaan, rincian anggaran, bukti realisasi, bentuk pekerjaan atau pengadaan, serta kondisi aset yang dihasilkan dari bantuan tersebut.
Jika nilai bantuan benar mencapai Rp100 juta, publik juga berhak mengetahui apakah seluruh anggaran tersebut telah direalisasikan sesuai peruntukan dan apakah hasil program masih dapat dimanfaatkan sebagaimana tujuan awal pemberian bantuan.
Hingga berita ini diterbitkan, Bendahara Desa Pamolokan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilakukan Newsline.id.
Newsline.id akan terus melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Desa Pamolokan dan pihak terkait lainnya untuk mendapatkan penjelasan yang berimbang mengenai realisasi bantuan, keberadaan mini cafe di kawasan Pasar Manuk, serta penggunaan anggaran Rp100 juta tersebut.
Penulis : Red
Editor : Moch Thoriqil Akmal








