SUMENEP, Newsline.id – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027 terpaksa ditunda setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep menyatakan mosi tidak percaya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Dwi Saputro selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Keputusan tersebut diambil dalam rapat Banggar bersama TAPD yang berlangsung pada Senin (20/7/2026). Rapat yang sedianya dimulai pukul 09.00 WIB tidak dapat dilanjutkan karena Sekda tidak hadir tanpa mengikuti agenda pembahasan yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menyampaikan bahwa ketidakhadiran Sekda menjadi perhatian serius karena dinilai mengganggu jalannya pembahasan salah satu dokumen penting dalam penyusunan APBD 2027.
Menurutnya, jadwal rapat telah disepakati bersama dan undangan resmi telah disampaikan kepada pihak eksekutif. Karena itu, DPRD berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menunjukkan komitmen dalam menjalankan tahapan pembahasan anggaran.
“Ini bukan sekadar soal kehadiran, tetapi menyangkut komitmen dan penghormatan terhadap mekanisme pembahasan anggaran yang telah disepakati bersama,” ujar Zainal Arifin dalam forum rapat.
Kekecewaan anggota Banggar semakin besar karena sebelumnya rapat perdana pembahasan KUA-PPAS juga mengalami keterlambatan selama beberapa jam. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan kurang optimalnya koordinasi antara pihak eksekutif dan legislatif.
Sejumlah anggota Banggar kemudian menyampaikan pandangan agar pembahasan dihentikan sementara hingga terdapat kepastian kehadiran Ketua TAPD. Usulan tersebut akhirnya disepakati dalam forum sebagai bentuk sikap politik DPRD.
Dengan keputusan itu, pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 resmi dipending sampai ada komunikasi lanjutan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Penundaan tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi jadwal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 apabila tidak segera ditemukan solusi dan kesepahaman antara kedua lembaga dalam waktu dekat.
Penulis : Fairuz
Editor : MTAB








