SUMENEP, Newsline.id — Realisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Batuputih Kenek, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, tahun anggaran 2024 kembali menjadi perhatian publik. Dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep sebesar Rp100 juta tersebut dinilai minim transparansi dan memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran BKK tersebut diperuntukkan bagi sarana dan prasarana pemerintahan desa. Namun, pelaksanaannya disebut hanya digunakan untuk belanja perlengkapan balai desa, tanpa adanya pembangunan fisik atau peningkatan fasilitas permanen.
Kepala Desa Batuputih Kenek, Abdul Karim, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dana tersebut telah direalisasikan. Ia menyebut pengeluaran difokuskan pada pengadaan barang-barang penunjang aktivitas pemerintahan desa.
“Sudah direalisasikan. Untuk perlengkapan balai desa seperti kursi, meja, pengeras suara, dan kebutuhan lainnya. Tidak ada pembangunan,” ujar Karim.
Meski demikian, penjelasan tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab keraguan publik. Pasalnya, kepala desa tidak memaparkan secara rinci lokasi pembelian, pihak penyedia barang, maupun daftar belanja yang dibiayai dari BKK APBD Kabupaten Sumenep 2024 tersebut.
Kondisi ini memicu pertanyaan warga terkait prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Apalagi, nilai Rp100 juta dinilai cukup besar jika hanya direalisasikan dalam bentuk perlengkapan yang tidak meninggalkan jejak fisik jangka panjang.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme pengawasan dan evaluasi penggunaan BKK di Desa Batuputih Kenek.
Tim redaksi akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait demi memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : T2
Editor : R IE Q








