Bandar Rokok Ilegal ‘Angker’ Kebal Hukum, Bea Cukai Madura Cuma Gertak Pedagang Kecil

Thursday, 9 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline. id – Bea Cukai (BC) Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan hanya berani kepada pedagang kecil dalam melakukan operasi rokok ilegal yang bersarang di wilayah Kabupaten Pamekasan. Sementara bandarnya hingga kini masih saja dibiarkan merajalela. Rabu (8/10/2025).

Seperti bandar rokok ilegal merk “Angker” yang ditengarai milik UM (inisial-red) yang bersarang di Pamekasan hingga kini juga masih dibiarkan.

Sebelumnya diberitakan, Kabupaten Sumenep menjadi sarang peredaran rokok ilegal yang ditengarai banyak berasal atau diproduksi di kabupaten Pamekasan. Salah satu di antara rokok ilegal asal Kabupaten Pamekasan yang merajalela bebas beredar di Sumenep yakni rokok merk “Angker”.

Rokok yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai merk “Angker” ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan kepunyaan UM (inisial-red). Satu orang yang sama dengan rokok ilegal yang merk Newcastle.

Baca Juga  BUMDes Arya Pusaka Aeng Tong-Tong Disorot, Minim Kontribusi PADes Meski Diguyur Dana Ratusan Juta

Padahal berdasarkan yang didapat Jurnalis Indonesia, rokok ilegal merk “Angker” yang ditengarai milik UM Pamekasan salah satu merk rokok tanpa dilekati pita cukai yang ikut dimusnahkan oleh Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan pada bulan Agustus tahun ini.

Celakanya, bandarnya atau yang ditengarai menjadi pemilik rokok ilegal merk “Angker” itu masih saja dibiarkan merajalela oleh Bea Cukai Madura. Tak heran jika peredaran rokok ilegal merk “Angker” yang ditengarai milik UM di Pamekasan itu semakin marak.

Rokok ilegal merk “Angker” sangat mudah didapatkan khususnya di Kabupaten Sumenep. Sebab dijual secara terang-terangan.

“Rokok ilegal merk Angker ini saya jual Rp11 ribu. Dan rokok ilegal Angker memiliki banyak varian rasa. Dan rokok merk Angker ini rokok bodong yang digemari,” terang salah satu penjual di Sumenep.

Baca Juga  Rokok Ilegal Hummer Diduga Milik “Sultan Pamekasan”

Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum dapat dikonfirmasi terkait dibiarkannya rokok ilegal merk “Angker” yang ditengarai milik UM Pamekasan hingga kini.

Newsline.id bersama tim investigasi dalam penelusuran lebih untuk mengungkap keberadaan rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang sampai saat ini masih dibiarkan bebas beredar oleh Bea Cukai Madura.

Berita Terkait

Masyarakat Sambut Antusias Pelaksanaan Isbat Nikah Massal di Desa Nyabakan Timur
JSI Turun Tangan Bangun Fasilitas Masjid di Manding, Wujud Nyata Kepedulian Sosial
GAPADA Demo DPRD Sumenep, Tolak Pelimpahan Kasus Aktivis Andrie Yunus ke Peradilan Militer
Pelapor Kasus SHM Mangrove Kebun Dadap Timur Diperiksa Polda Jatim, Serahkan Sejumlah Bukti Penting
Desakan Menguat, Kejari Sumenep Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana Bumdes Kebunan
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Diduga Selewengkan ADD pada Sejumlah Program Desa
KI Sumenep Gandeng UNIBA Madura, Dorong Mahasiswa Melek Keterbukaan Informasi
PR Bromo Mas Manding Disorot, Dugaan “Ternak” Pita Cukai Mencuat ke Publik
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 18:49

Masyarakat Sambut Antusias Pelaksanaan Isbat Nikah Massal di Desa Nyabakan Timur

Friday, 24 April 2026 - 15:14

JSI Turun Tangan Bangun Fasilitas Masjid di Manding, Wujud Nyata Kepedulian Sosial

Friday, 24 April 2026 - 12:40

GAPADA Demo DPRD Sumenep, Tolak Pelimpahan Kasus Aktivis Andrie Yunus ke Peradilan Militer

Thursday, 23 April 2026 - 21:09

Pelapor Kasus SHM Mangrove Kebun Dadap Timur Diperiksa Polda Jatim, Serahkan Sejumlah Bukti Penting

Thursday, 23 April 2026 - 20:24

Desakan Menguat, Kejari Sumenep Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana Bumdes Kebunan

Berita Terbaru