Bandar Rokok Ilegal ‘Angker’ Kebal Hukum, Bea Cukai Madura Cuma Gertak Pedagang Kecil

Thursday, 9 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline. id – Bea Cukai (BC) Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan hanya berani kepada pedagang kecil dalam melakukan operasi rokok ilegal yang bersarang di wilayah Kabupaten Pamekasan. Sementara bandarnya hingga kini masih saja dibiarkan merajalela. Rabu (8/10/2025).

Seperti bandar rokok ilegal merk “Angker” yang ditengarai milik UM (inisial-red) yang bersarang di Pamekasan hingga kini juga masih dibiarkan.

Sebelumnya diberitakan, Kabupaten Sumenep menjadi sarang peredaran rokok ilegal yang ditengarai banyak berasal atau diproduksi di kabupaten Pamekasan. Salah satu di antara rokok ilegal asal Kabupaten Pamekasan yang merajalela bebas beredar di Sumenep yakni rokok merk “Angker”.

Rokok yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai merk “Angker” ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan kepunyaan UM (inisial-red). Satu orang yang sama dengan rokok ilegal yang merk Newcastle.

Baca Juga  Polres Pamekasan Bongkar Penipuan Berkedok Jalur Khusus Masuk Polri, Warga Bugih Tipu Korban Rp500 Juta

Padahal berdasarkan yang didapat Jurnalis Indonesia, rokok ilegal merk “Angker” yang ditengarai milik UM Pamekasan salah satu merk rokok tanpa dilekati pita cukai yang ikut dimusnahkan oleh Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan pada bulan Agustus tahun ini.

Celakanya, bandarnya atau yang ditengarai menjadi pemilik rokok ilegal merk “Angker” itu masih saja dibiarkan merajalela oleh Bea Cukai Madura. Tak heran jika peredaran rokok ilegal merk “Angker” yang ditengarai milik UM di Pamekasan itu semakin marak.

Rokok ilegal merk “Angker” sangat mudah didapatkan khususnya di Kabupaten Sumenep. Sebab dijual secara terang-terangan.

“Rokok ilegal merk Angker ini saya jual Rp11 ribu. Dan rokok ilegal Angker memiliki banyak varian rasa. Dan rokok merk Angker ini rokok bodong yang digemari,” terang salah satu penjual di Sumenep.

Baca Juga  Audit Inspektorat Ungkap Kerugian Negara di Desa Batang-Batang Daya, Nilai Temuan Capai Rp127 Juta

Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum dapat dikonfirmasi terkait dibiarkannya rokok ilegal merk “Angker” yang ditengarai milik UM Pamekasan hingga kini.

Newsline.id bersama tim investigasi dalam penelusuran lebih untuk mengungkap keberadaan rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang sampai saat ini masih dibiarkan bebas beredar oleh Bea Cukai Madura.

Berita Terkait

Mutasi Sekcam Bluto Jelang Pensiun Disorot, Dasar Pertimbangan TPK Dipertanyakan
Aktivis Dampingi Warga Kacongan Siapkan Laporan ke Kejaksaan Sumenep, Pengadaan Sapi Desa Kacongan
Aksi Tengah Malam di Mr Ball, APMM Singgung Aspirasi NU yang Tak Ditindaklanjuti
Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah
Polresta Sumenep Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Batuputih
Danramil Minta Pemborong dan Kepala Tukang Dipertemukan, Pemborong KDMP: Upah Pekerja Sudah Lunas
Menantu Diduga Bacok Mertua hingga Tewas di Sampang, Polisi Amankan Pelaku di Mushala
DPO Kasus Penganiayaan di Batuputih Ditangkap di Rumah, Langsung Dilimpahkan ke Polresta Sumenep
Berita ini 216 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 22 September 2026 - 18:13

Mutasi Sekcam Bluto Jelang Pensiun Disorot, Dasar Pertimbangan TPK Dipertanyakan

Tuesday, 22 September 2026 - 15:08

Aktivis Dampingi Warga Kacongan Siapkan Laporan ke Kejaksaan Sumenep, Pengadaan Sapi Desa Kacongan

Tuesday, 22 September 2026 - 14:09

Aksi Tengah Malam di Mr Ball, APMM Singgung Aspirasi NU yang Tak Ditindaklanjuti

Monday, 21 September 2026 - 21:23

Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah

Monday, 21 September 2026 - 20:03

Polresta Sumenep Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Batuputih

Berita Terbaru