Bandar Rokok Ilegal ‘Angker’ Kebal Hukum, Bea Cukai Madura Cuma Gertak Pedagang Kecil

Thursday, 9 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline. id – Bea Cukai (BC) Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan hanya berani kepada pedagang kecil dalam melakukan operasi rokok ilegal yang bersarang di wilayah Kabupaten Pamekasan. Sementara bandarnya hingga kini masih saja dibiarkan merajalela. Rabu (8/10/2025).

Seperti bandar rokok ilegal merk “Angker” yang ditengarai milik UM (inisial-red) yang bersarang di Pamekasan hingga kini juga masih dibiarkan.

Sebelumnya diberitakan, Kabupaten Sumenep menjadi sarang peredaran rokok ilegal yang ditengarai banyak berasal atau diproduksi di kabupaten Pamekasan. Salah satu di antara rokok ilegal asal Kabupaten Pamekasan yang merajalela bebas beredar di Sumenep yakni rokok merk “Angker”.

Rokok yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai merk “Angker” ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan kepunyaan UM (inisial-red). Satu orang yang sama dengan rokok ilegal yang merk Newcastle.

Baca Juga  Rokok Ilegal PCX Exclusive, BerryBurst, dan MangoBurst: Dalang Fery Seakan Kebal Hukum, Bea Cukai Cukup Jadi Penonton?

Padahal berdasarkan yang didapat Jurnalis Indonesia, rokok ilegal merk “Angker” yang ditengarai milik UM Pamekasan salah satu merk rokok tanpa dilekati pita cukai yang ikut dimusnahkan oleh Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan pada bulan Agustus tahun ini.

Celakanya, bandarnya atau yang ditengarai menjadi pemilik rokok ilegal merk “Angker” itu masih saja dibiarkan merajalela oleh Bea Cukai Madura. Tak heran jika peredaran rokok ilegal merk “Angker” yang ditengarai milik UM di Pamekasan itu semakin marak.

Rokok ilegal merk “Angker” sangat mudah didapatkan khususnya di Kabupaten Sumenep. Sebab dijual secara terang-terangan.

“Rokok ilegal merk Angker ini saya jual Rp11 ribu. Dan rokok ilegal Angker memiliki banyak varian rasa. Dan rokok merk Angker ini rokok bodong yang digemari,” terang salah satu penjual di Sumenep.

Baca Juga  Rokok Baru Merek Boss V Red Edition, Dikendalikan Owner Bos V Lima Saudara, Melejit dari Madura hingga Tembus Pasar Internasional

Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum dapat dikonfirmasi terkait dibiarkannya rokok ilegal merk “Angker” yang ditengarai milik UM Pamekasan hingga kini.

Newsline.id bersama tim investigasi dalam penelusuran lebih untuk mengungkap keberadaan rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang sampai saat ini masih dibiarkan bebas beredar oleh Bea Cukai Madura.

Berita Terkait

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD
Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 
Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang
Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA
Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim
Drs. Kamalil Irsyad Nahkodai PKB Sumenep Periode 2026–2031, Usung Politik Pelayanan dan Kaderisasi Muda
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Dugaan Tender Bermasalah, PBJ dan PUTR Akan Dipanggil Pekan 
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 16:22

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD

Friday, 12 June 2026 - 15:59

Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan

Friday, 12 June 2026 - 15:23

Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 

Friday, 12 June 2026 - 06:15

Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA

Thursday, 11 June 2026 - 18:30

Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim

Berita Terbaru

OPINI

Rektor atau Maling Kelas Kakap?

Saturday, 13 Jun 2026 - 00:11

OPINI

Penjahat Bernama Prabowo

Friday, 12 Jun 2026 - 16:59