SUMENEP, Newsline.id – Dugaan penyimpangan anggaran Desa Kebun Dadap Timur, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2025 menjadi sorotan publik setelah beredarnya dokumen audit indikatif yang memuat sejumlah temuan dugaan mark-up pekerjaan fisik, kegiatan fiktif, hingga indikasi penyimpangan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan operasional desa.
Dalam dokumen tersebut, sejumlah kegiatan pembangunan disebut memiliki selisih mencolok antara nilai realisasi dan estimasi harga wajar. Temuan paling mencolok terdapat pada pembangunan jalan lingkungan/paving dengan realisasi anggaran Rp158.819.594, sementara estimasi harga wajarnya hanya Rp76.200.000. Dari item itu saja, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp82.619.594.
Selain itu, pekerjaan pemeliharaan jalan desa (makadam) juga diduga mengalami mark-up sebesar Rp23.116.913. Sedangkan pemeliharaan makam/PKTD disebut memiliki potensi kerugian sekitar Rp5.500.000.
Jika diakumulasi, subtotal dugaan mark-up pekerjaan fisik mencapai Rp218.236.507.
Tak hanya proyek fisik, audit tersebut juga mengungkap adanya indikasi kegiatan nihil atau output yang sulit diverifikasi. Beberapa item yang menjadi sorotan meliputi biaya koordinasi pemerintahan desa, administrasi umum dan kependudukan, pengelolaan arsip desa, pemutakhiran profil desa, hingga sebagian item BLT Dana Desa.
Nilai dugaan kegiatan nihil/fiktif itu diperkirakan mencapai Rp52 juta.
Sementara pada item keadaan mendesak/BLT Dana Desa dan operasional, audit menyebut perlunya pemeriksaan khusus terkait kesesuaian penerima manfaat dan realisasi penggunaan anggaran. Dugaan penyimpangan pada sektor tersebut diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Berdasarkan rekapitulasi dalam dokumen audit, total potensi kerugian negara disebut mencapai Rp300.236.507. Bahkan dalam catatan dokumen itu juga tercantum sisa anggaran sebesar Rp507 juta yang ikut menjadi perhatian, sehingga angka keseluruhan yang disorot mencapai Rp827.236.507 atau sekitar 83 persen dari total pagu anggaran 2025 Rp935.186.000.
Beredarnya dokumen audit tersebut memantik kritik tajam dari masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan lemahnya pengawasan penggunaan Dana Desa yang nilainya terus meningkat setiap tahun.
“Kalau benar dugaan ini terjadi, maka ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ini menyangkut tanggung jawab moral terhadap uang rakyat. Desa tidak boleh dijadikan tempat bancakan anggaran,” ujar salah satu aktivis di Sumenep.
Menurutnya, aparat pengawas internal pemerintah hingga aparat penegak hukum harus segera turun melakukan audit investigatif secara terbuka agar publik mengetahui secara jelas penggunaan anggaran desa tersebut.
Kritik juga diarahkan pada kualitas pembangunan desa yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dikucurkan negara. Warga menilai transparansi pemerintah desa masih sangat minim.
Sementara itu, Kepala Desa Kebun Dadap Timur, Kecamatan Saronggi, hingga kini masih bungkam saat dikonfirmasi terkait beredarnya dokumen audit dan dugaan penyimpangan anggaran tahun 2025 tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan media belum mendapat tanggapan resmi dari pihak pemerintah desa.
Masyarakat kini mendesak Inspektorat, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya segera melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya unsur penyalahgunaan keuangan negara dalam pengelolaan Dana Desa Kebun Dadap Timur tahun 2025.
Penulis : T2
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








