Aliansi Aktivis Kepung Polres Sumenep, Soroti Dugaan Kriminalisasi Korban Pencabulan

Monday, 29 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, — Tekanan publik terhadap penanganan kasus dugaan pencabulan kembali menguat. Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Aktivis Pelindung Perempuan dan Anak menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Sumenep, Senin (29/12/2025).

Aksi tersebut dipicu oleh kekecewaan massa terhadap arah penegakan hukum yang dinilai tidak berpihak pada korban. Dalam pandangan aliansi, proses hukum justru bergerak ke arah kriminalisasi terhadap korban dan keluarganya, sementara terduga pelaku pencabulan belum mendapatkan hukuman yang sepadan.

Dengan membawa spanduk dan poster bernada kecaman, para demonstran silih berganti menyampaikan orasi dari atas mobil komando. Mereka menuding adanya ketimpangan serius dalam penanganan perkara yang seharusnya menjadi prioritas perlindungan perempuan dan anak.

Salah satu orator aksi, Tolak Amir, menyatakan bahwa demonstrasi ini adalah bentuk perlawanan moral terhadap praktik hukum yang dianggap menyimpang dari rasa keadilan masyarakat.

“Ketika korban malah diseret ke ranah pidana, itu menunjukkan hukum sedang berjalan ke arah yang salah. Hari ini yang diuji bukan hanya aparat, tapi juga nurani keadilan,” tegasnya di hadapan massa.

Baca Juga  Publik Menunggu Sikap Tegas Kepala BPS Sumenep, Sanksi Jika Dugaan Penggantian PPL Terbukti

Aliansi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya penghentian seluruh bentuk kriminalisasi terhadap keluarga korban, penjatuhan hukuman maksimal terhadap pelaku pencabulan, serta pengusutan dugaan rekayasa laporan polisi.

Mereka juga mendesak agar aparat yang diduga menerima laporan fiktif dicopot dari jabatannya.

Selain itu, massa meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Sumenep dalam menangani kasus-kasus yang menyangkut perempuan dan anak. Menurut mereka, jika praktik semacam ini terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan semakin tergerus.

“Kalau negara gagal melindungi korban, maka pesan yang sampai ke masyarakat adalah hukum lebih melindungi pelaku daripada korban,” ujar Tolak Amir menambahkan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kanit Pidum Satreskrim Polres Sumenep, Asmuni, menjelaskan bahwa kasus pencabulan anak yang disorot massa telah rampung di tingkat penyidikan dan kini memasuki tahap penuntutan.

Baca Juga  APMS Sapeken Diduga Langgar Aturan: Dispenser Menganggur, BBM Bersubsidi Diduga Bocor ke Luar Pulau

“Perkara pencabulan anak sudah dilimpahkan dan saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sumenep. Proses penyidikan di Polres sudah dinyatakan selesai,” jelasnya.

Namun, Asmuni juga menegaskan bahwa perkara lain yang turut menjadi perhatian publik, termasuk dugaan tindak pidana penganiayaan, masih berada pada tahap penyidikan awal. Aparat, kata dia, masih melakukan pendalaman alat bukti dan pemeriksaan saksi sehingga belum dapat menetapkan tersangka.

“Sampai saat ini kasus penganiayaan masih dalam proses penyidikan dan belum ada penetapan tersangka,” pungkasnya.

Hingga sore hari, aksi demonstrasi masih berlangsung dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian. Massa bertahan di depan Mapolres Sumenep sambil terus menyuarakan tuntutan agar penegakan hukum benar-benar berpihak pada korban dan menjunjung tinggi keadilan substantif.

Penulis : T2

Editor : R IE Q

Berita Terkait

Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah
Polresta Sumenep Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Batuputih
Danramil Minta Pemborong dan Kepala Tukang Dipertemukan, Pemborong KDMP: Upah Pekerja Sudah Lunas
Menantu Diduga Bacok Mertua hingga Tewas di Sampang, Polisi Amankan Pelaku di Mushala
DPO Kasus Penganiayaan di Batuputih Ditangkap di Rumah, Langsung Dilimpahkan ke Polresta Sumenep
Kades Legung Barat Benarkan Upah Pekerja KDMP Belum Dibayar, Akui Tak Kenal Pemborong
Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 21:23

Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah

Monday, 21 September 2026 - 20:03

Polresta Sumenep Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Batuputih

Monday, 21 September 2026 - 19:18

Danramil Minta Pemborong dan Kepala Tukang Dipertemukan, Pemborong KDMP: Upah Pekerja Sudah Lunas

Monday, 21 September 2026 - 18:12

Menantu Diduga Bacok Mertua hingga Tewas di Sampang, Polisi Amankan Pelaku di Mushala

Monday, 21 September 2026 - 17:26

DPO Kasus Penganiayaan di Batuputih Ditangkap di Rumah, Langsung Dilimpahkan ke Polresta Sumenep

Berita Terbaru