SUMENEP, Newsline.id – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep akhirnya memberikan tanggapan terkait dugaan Petugas Pendata Lapangan (PPL) di Kecamatan Ganding, Desa Gadu Timur, yang diduga digantikan oleh orang lain saat pelaksanaan pendataan.
Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan adanya sanksi apabila benar terjadi petugas yang mengikuti rekrutmen dan pelatihan berbeda dengan orang yang bekerja di lapangan, Kepala BPS Sumenep menegaskan bahwa sanksi tetap ada apabila dugaan tersebut terbukti.
“Owh… tentunya ada Mas, jika betul-betul terbukti. Jadi, kami juga harus hati-hati membuktikan hal tersebut. Sekali lagi, terima kasih infonya dan pasti akan kami klarifikasi,” ujar Kepala BPS Sumenep kepada Newsline.id.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas informasi yang menyebut petugas berinisial F mengikuti seluruh tahapan rekrutmen hingga pelatihan, namun saat pendataan di lapangan diduga tugas tersebut dijalankan oleh orang lain.
Kepala BPS menegaskan pihaknya tidak akan terburu-buru mengambil kesimpulan dan akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Sebelumnya, dugaan tersebut menjadi perhatian karena apabila terbukti, praktik pengalihan tugas kepada pihak lain tanpa prosedur yang sah berpotensi melanggar pakta integritas mitra statistik serta ketentuan penugasan petugas BPS. Selain itu, kondisi tersebut juga dapat berdampak pada integritas dan akuntabilitas hasil pendataan statistik.
Newsline.id akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memuat klarifikasi maupun hasil pemeriksaan resmi dari BPS Kabupaten Sumenep sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.
Penulis : Fairuz
Editor : MTAB








