Aktivis Tuding Bea Cukai Mandul; Pabrik Rokok Ilegal Milik H. Junaidi Masih Beroperasi

Sunday, 3 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rokok Ilegal Merk JustFull

Foto: Rokok Ilegal Merk JustFull

PAMEKASAN, Newsline.id– Peredaran rokok ilegal kembali menyita perhatian publik di Pamekasan, Madura. Salah satu merek yang tengah menjadi sorotan adalah “Just Full”, yang dinilai semakin merajalela di pasaran tanpa hambatan berarti dari aparat penegak hukum.

 

Menurut penelusuran yang dilakukan oleh beberapa aktivis dan pemerhati kebijakan publik, rokok Just Full diduga kuat diproduksi oleh perusahaan rokok Subur Jaya milik pengusaha berinisial H. Junaidi. Selain Just Full, perusahaan ini juga disebut memproduksi rokok berlabel HJS.

 

“Anehnya, meskipun ini sudah jadi rahasia umum di Madura, tetap saja tidak ada tindakan tegas terhadap pabriknya. Yang dirazia cuma warung kecil dan toko kelontong,” kata Dayat, Anggota YLBH Madura

 

Dayat mencurigai ada praktik pembiaran sistematis atau bahkan kongkalikong antara oknum Bea Cukai dan produsen rokok ilegal.

 

“Kalau bukan karena pembiaran, mustahil rokok ilegal bisa beredar secara terbuka sampai ke luar Jawa,” ucapnya dengan nada heran.

 

Ia menyebut, model bisnis rokok ilegal ini sangat merugikan negara karena menghindari pungutan cukai yang notabene merupakan sumber penting penerimaan negara. Namun ironisnya, tindakan aparat masih dianggap separuh hati.

 

Baca Juga  Dandim 0826 Pamekasan Jalin Keakraban dengan Wartawan Lewat Coffee Morning, Dihadiri Juga Bos Rokok Ayunda

“Bea Cukai jangan cuma show off saat razia ke toko-toko kampung. Pemberantasan harus dimulai dari sumbernya: pabrik. Kalau pabriknya masih aman-aman saja, razia ke warung hanya pencitraan,” tegas Dayat.

 

Dayat juga mengkritisi sikap pemerintah daerah dan penegak hukum yang dianggap tidak berani menyentuh para pemilik pabrik. Ia menyebut, indikasi kedekatan produsen rokok ilegal dengan oknum-oknum tertentu menjadi penghalang besar dalam upaya pemberantasan.

 

“Kita sudah lelah lihat razia simbolik. Kalau serius, razia dong ke pabriknya. Ada ratusan pabrik rokok di Madura, tapi yang ditindak tidak pernah menyentuh yang besar-besar,” katanya.

 

Ia pun menantang pihak Bea Cukai Madura dan Polres setempat untuk menunjukkan bahwa mereka tidak bermain mata.

 

“Kalau memang tak ada main, ayo buka data inspeksi ke pabrik-pabrik rokok dalam enam bulan terakhir. Ada enggak?” tantangnya.

 

Kritik juga disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan yang dinilai terlalu pasif dalam menindak industri rokok ilegal. Dayat menilai pemda seolah menutup mata terhadap aktivitas pabrik-pabrik yang tidak jelas legalitasnya.

 

“Kalau memang tidak ada izin produksi dan tidak membayar cukai, itu jelas ilegal. Masa pemerintah daerah tidak tahu? Atau jangan-jangan pura-pura tidak tahu?” sindirnya.

Baca Juga  Sorotan ke PT WUS Menguat, Peran Bupati Sumenep Tak Bisa Lepas Tangan

 

Ia juga menyoroti manfaat yang seharusnya didapat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang justru menjadi korban dari maraknya peredaran rokok ilegal.

 

“Rakyat seharusnya bisa merasakan dampak dari dana cukai, tapi kalau uangnya bocor gara-gara rokok ilegal, ya rakyat dirugikan dua kali ekonominya tidak tumbuh dan hak atas pelayanan publik pun dikorup,” tegasnya.

 

Sebagai penutup, Dayat menyatakan bahwa pihaknya bersama jaringan masyarakat sipil di Madura akan segera bersurat kepada Kementerian Keuangan dan Kantor Pusat Bea Cukai di Jakarta untuk meminta evaluasi kinerja Bea Cukai Madura.

 

“Kami juga akan mendesak DPR RI agar membentuk tim khusus meninjau praktik pengawasan cukai di Madura. Ini bukan sekadar isu lokal, ini persoalan nasional karena menyangkut kebocoran uang negara,” ujarnya.

 

Dalam waktu dekat, ia dan rekan-rekannya berencana melancarkan aksi damai di depan Kantor Bea Cukai Pamekasan jika tidak ada respons konkret.

 

“Kalau pabriknya masih beroperasi, jangan salahkan rakyat kalau nanti kami yang turun tangan. Negara tidak boleh kalah dari bisnis haram,” tutupnya.

Berita Terkait

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD
Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 
Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang
Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA
Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim
Drs. Kamalil Irsyad Nahkodai PKB Sumenep Periode 2026–2031, Usung Politik Pelayanan dan Kaderisasi Muda
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Dugaan Tender Bermasalah, PBJ dan PUTR Akan Dipanggil Pekan 
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 16:22

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD

Friday, 12 June 2026 - 15:59

Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan

Friday, 12 June 2026 - 15:23

Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 

Friday, 12 June 2026 - 06:15

Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA

Thursday, 11 June 2026 - 18:30

Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim

Berita Terbaru

OPINI

Rektor atau Maling Kelas Kakap?

Saturday, 13 Jun 2026 - 00:11

OPINI

Penjahat Bernama Prabowo

Friday, 12 Jun 2026 - 16:59