SUMENEP, Newsline.id — Puluhan massa yang tergabung dalam Dear Jatim Koordinator Daerah Sumenep menggelar aksi mimbar bebas di depan Kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Selasa malam (17/03/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk protes keras atas lambannya penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrei Yunus.
Dengan membawa lilin dan poster tuntutan, massa memadati area depan gedung dewan sejak pukul 20.30 WIB. Mereka bergantian menyuarakan keresahan terhadap situasi demokrasi yang dinilai kian terancam, khususnya bagi aktivis dan kelompok masyarakat sipil.
Koordinator lapangan aksi, Muhammad Sutrisno, menilai bahwa kasus yang menimpa Andrei Yunus bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap gerakan kritis yang selama ini mengawal kebijakan publik.
“Kalau aktivis diserang dengan cara seperti ini, lalu negara diam, maka ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keberanian negara melindungi rakyatnya,” tegasnya dalam orasi.
Menurutnya, hingga kini belum terlihat langkah progresif dari aparat penegak hukum dalam mengungkap pelaku maupun dalang di balik peristiwa tersebut. Situasi ini dinilai berpotensi menciptakan preseden buruk bagi perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyinggung jaminan konstitusi terkait kebebasan berpendapat yang tertuang dalam UUD 1945. Mereka menilai, jika praktik kekerasan terhadap aktivis terus dibiarkan, maka nilai-nilai demokrasi hanya akan menjadi simbol tanpa makna.
Tak hanya menyasar aparat penegak hukum, Dear Jatim juga mendesak DPRD Kabupaten Sumenep untuk tidak bersikap pasif. Lembaga legislatif daerah diminta mengambil peran pengawasan dan menyuarakan sikap resmi atas kasus tersebut.
“Apa gunanya wakil rakyat kalau tidak berani bersuara saat kebebasan sipil terancam?” ujar salah satu orator lainnya.
Selain itu, massa juga mengajak masyarakat luas untuk tidak apatis terhadap kasus kekerasan terhadap aktivis. Mereka menilai, pembiaran terhadap satu kasus dapat membuka ruang terjadinya tindakan serupa di masa mendatang.
Aksi yang berlangsung dengan tertib tersebut ditutup dengan doa bersama. Lilin-lilin yang dinyalakan sejak awal aksi tetap dibiarkan menyala hingga massa membubarkan diri, sebagai simbol harapan akan tegaknya keadilan.
Dear Jatim menegaskan, mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika tidak ada perkembangan signifikan, aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar dipastikan akan kembali digelar sebagai bentuk tekanan publik terhadap aparat penegak hukum.
Penulis : T2
Editor : MTAB








