SUMENEP, Newsline.id – Polemik dugaan penahanan ijazah di lingkungan Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Maduraterus bergulir dan semakin menyita perhatian publik. Setelah muncul pengakuan sejumlah mahasiswa terkait dugaan perlakuan berbeda dalam proses pengambilan ijazah, kini desakan agar pendiri kampus, Ahsanul Qhasasi, turun tangan mulai bermunculan.
Sejumlah pihak menilai persoalan tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah administratif biasa. Dugaan adanya ketimpangan perlakuan terhadap mahasiswa dinilai telah mencoreng citra institusi pendidikan tinggi yang seharusnya menjunjung asas keadilan dan transparansi.
Aktivis muda Sumenep, Dayat, meminta Ahsanul Qhasasi sebagai pendiri kampus untuk segera mengambil sikap tegas demi meredam polemik yang terus berkembang di tengah masyarakat.
“Ini sudah menjadi persoalan serius. Nama baik kampus dipertaruhkan. Sebagai pendiri UNIBA, AQ harus turun tangan untuk memastikan tidak ada ketidakadilan terhadap mahasiswa,” ujarnya.
Menurutnya, diamnya pihak kampus justru memperbesar spekulasi publik terkait dugaan adanya praktik tebang pilih dalam pelayanan akademik, khususnya soal pengambilan ijazah bagi mahasiswa yang masih memiliki tanggungan administrasi.
Sebelumnya, redaksi menerima pengakuan dari dua mahasiswa berbeda yang menyebut tetap dapat mengambil ijazah meskipun masih memiliki tanggungan kepada pihak kampus. Di sisi lain, ada mahasiswa lain yang mengaku ijazahnya ditahan meski merasa telah menyelesaikan kewajiban administrasi.
Pengakuan tersebut semakin diperkuat dengan ramainya komentar netizen di media sosial TikTok yang mengaku mengalami persoalan serupa. Beberapa di antaranya menyebut proses pengambilan ijazah di lingkungan kampus dinilai tidak transparan dan berbeda antara satu mahasiswa dengan mahasiswa lainnya.
“Kalau memang ada aturan, harus berlaku sama untuk semua mahasiswa. Jangan sampai ada kesan kampus hanya tegas kepada sebagian orang,” kata salah satu alumni yang enggan disebut namanya.
Desakan terhadap Ahsanul Qhasasi muncul karena publik menilai sosok pendiri memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga marwah lembaga pendidikan yang telah dibangunnya. Terlebih, polemik ini dinilai sudah berkembang luas dan menjadi perbincangan publik di media sosial maupun di kalangan mahasiswa.
Dayat juga menilai, jika persoalan ini tidak segera diselesaikan secara terbuka, maka dapat berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tinggi di daerah.
Transparansi data administrasi, audit internal, serta penjelasan resmi kepada publik dinilai menjadi langkah penting yang harus segera dilakukan pihak kampus agar persoalan tidak semakin liar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak rektorat kampus belum memberikan penjelasan lanjutan terkait ramainya pengakuan mahasiswa dan netizen mengenai dugaan penahanan ijazah tersebut.
Penulis : T2
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








