Uang Negara Rp94 Juta Jadi Aspal Rapuh, Aktivis Bongkar Bobroknya Proyek Jalan Aspal Desa Bunbarat

Wednesday, 28 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Pekerjaan pengaspalan jalan desa di Dusun Bunbarat, RT 004 RW 001, Desa Bunbarat, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, menuai sorotan. Sejumlah aktivis yang turun langsung ke lokasi menilai pelaksanaan proyek tersebut dikerjakan secara asal-asalan dan jauh dari standar kualitas pekerjaan jalan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivis menemukan kondisi aspal yang dinilai tidak layak. Bahkan, lapisan aspal pada beberapa bagian disebut dapat dikelupas hanya dengan menggunakan tangan.

“Ini bukan sekadar retak atau terkelupas karena usia. Aspalnya masih baru, tapi bisa dikupas pakai tangan. Ini jelas pekerjaan yang kami nilai asal jadi,” ujar salah satu aktivis saat ditemui di lokasi, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga  UPTD SDN Paseyan 1 Buka Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027

Proyek tersebut tercantum dalam papan informasi kegiatan Pemerintah Desa Bunbarat dengan volume pekerjaan sepanjang 270 meter dan lebar 2,5 meter. Kegiatan itu bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp94.185.000, dan dilaksanakan oleh TPK Bidang Pembangunan Desa.

Aktivis menduga kualitas pekerjaan yang buruk tersebut disebabkan oleh lemahnya pengawasan serta kemungkinan pengurangan spesifikasi teknis, mulai dari ketebalan aspal hingga kualitas material yang digunakan.

“Kalau aspal bisa terkelupas seperti ini, patut dipertanyakan apakah ketebalan dan materialnya sesuai spesifikasi atau tidak. Ini uang negara, bukan uang pribadi,” tegasnya.

Selain itu, mereka juga menilai kondisi jalan hasil pengaspalan tidak rata dan tampak cepat mengalami kerusakan meski belum lama dikerjakan. Hal ini dikhawatirkan akan merugikan masyarakat karena jalan desa seharusnya menjadi akses utama warga untuk aktivitas sehari-hari.

Baca Juga  Festival Musik Daul 2025, Pamekasan Meneguhkan Identitas Budaya Madura

Atas temuan tersebut, para aktivis mendesak pemerintah desa, inspektorat daerah, hingga aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan pemeriksaan dan audit terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami minta ada pengecekan ulang. Jangan sampai praktik seperti ini terus dibiarkan, karena masyarakat yang dirugikan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Bunbarat maupun pelaksana kegiatan belum memberikan keterangan resmi saat di konfirmasi terkait sorotan tersebut.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru