Tambang Ilegal Sumenep: Arogansi Pengusaha, Pembiaran Pemerintah

Saturday, 12 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Di balik keheningan pesona budaya dan warisan sejarah Kabupaten Sumenep, tersimpan realita mencemaskan: aktivitas tambang ilegal galian C terus menggila tanpa hambatan hukum. Dua titik paling mencolok berada di Desa Kebunagung dan Desa Batuan, yang kini menjadi sorotan warga dan pegiat lingkungan.

Di Desa Kebunagung, deru ekskavator menjadi suara dominan yang merobek keheningan kompleks makam raja-raja Sumenep, Asta Tinggi. Tempat yang seharusnya menjadi situs sakral dan tenang, kini berubah menjadi kawasan bising, tercemar oleh debu dan suara alat berat yang terus bekerja siang dan malam.

Sementara di Desa Batuan, sebuah bukit terus digerus tanpa ampun. Penambangan di kawasan tersebut berjalan terang-terangan, menunjukkan ketidakpedulian terhadap dampak ekologis yang mengintai—dari potensi longsor, kerusakan flora-fauna, hingga kekeringan mata air setempat.

“Ini jelas-jelas ilegal, tapi seolah dilindungi. Hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil, sementara para pengusaha tambang berjalan angkuh tanpa tersentuh,” kata Zainurrozi, seorang aktivis lingkungan dari Aliansi Madura Menggugat.

Nada serupa disampaikan Hamsun, pemerhati lingkungan asal Lenteng. Ia mengaku heran mengapa aktivitas penambangan sebesar itu tidak mendapat perhatian serius dari aparat dan pemerintah.

Baca Juga  Pengedar Sabu dan Ekstasi Digerebek di Kamar Kost Jasmin 2 Kolor, Polisi Amankan Puluhan Pil Inex

Kedua penambangan ini diketahui tidak memiliki izin resmi. Namun, alat berat keluar masuk lokasi dengan leluasa, menunjukkan adanya pembiaran struktural. Tidak hanya itu, isu liar berkembang bahwa oknum perangkat desa diduga turut bermain dalam praktik tambang ilegal tersebut.

Ketika Newsline.id mencoba mengonfirmasi kabar ini kepada pejabat Pemerintah Kabupaten Sumenep, hasilnya nihil. Kabag Perekonomian, Dadang Dedy Iskandar, saat dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan singkat, tidak memberikan respons. Begitu juga dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Arif Susanto, yang memilih diam seribu bahasa.

Keheningan ini justru menguatkan dugaan publik bahwa ada pembiaran sistematis dalam praktik tambang liar tersebut.

Kerusakan yang ditimbulkan tidak bisa diabaikan. Di kawasan Kebunagung, tanah menjadi labil dan rawan longsor. Material tambang mengotori sungai kecil yang biasa digunakan warga untuk kebutuhan harian. Sementara di Batuan, warga mengeluhkan getaran tanah yang mereka rasakan hampir tiap hari.

“Kami takut. Bukit itu dulunya tempat bermain anak-anak, sekarang jadi lubang besar. Kalau hujan, air turun deras dan membawa tanah longsor ke rumah,” keluh Rahmat, warga setempat.

Baca Juga  Tragedi PJU di Pragaan Seret Isu Hukum Ketenagakerjaan, Status Korban Disorot

Yang lebih mencengangkan, aktivitas tambang di Kebunagung berlangsung sangat dekat dengan Asta Tinggi, yang merupakan situs cagar budaya dan salah satu tujuan wisata sejarah utama di Sumenep. Kebisingan dan kerusakan ekologis di kawasan tersebut dapat merusak nilai historis dan mengganggu ziarah spiritual masyarakat.

“Ini penghinaan terhadap sejarah dan warisan leluhur. Apakah nilai budaya tidak lagi penting dibanding keuntungan sesaat dari tambang ilegal?” kritiknya

Ia menilai perlu ada langkah konkret dari Pemkab dan aparat penegak hukum untuk menyelamatkan kawasan sakral itu.

Sikap bungkam dari pejabat terkait seperti Dadang Dedy dan Arif Susanto menuai pertanyaan besar. Dalam struktur pemerintahan, Kabag Perekonomian memiliki peran dalam pengawasan aktivitas usaha, termasuk sektor tambang. Sementara DLH jelas bertanggung jawab dalam hal pelestarian lingkungan dan pengendalian kerusakan ekologis.

“Kalau mereka tidak tahu, berarti lalai. Kalau tahu dan diam, berarti ada sesuatu yang lebih serius,” cetus Zainurrozi.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Beberapa sumber internal bahkan menyebutkan bahwa tambang-tambang tersebut “tak tersentuh” karena memiliki “backing kuat.” (HAR)

Berita Terkait

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan
Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 15:24

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Berita Terbaru