PAMEKASAN, Newsline.id — Skandal dugaan amoral yang menyeret oknum Ketua Komisi II DPRD Pamekasan berinisial SAF kini memasuki babak paling gelap. Tidak lagi sebatas pesta minuman keras dan obat-obatan terlarang, seorang perempuan berinisial EV mengungkap pengakuan mengejutkan: dirinya nyaris menjadi korban percobaan pemerkosaan oleh pejabat publik tersebut.
Pengakuan EV menjadi tamparan keras bagi wajah institusi legislatif daerah. Dalam keterangannya kepada media, EV menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi saat dirinya berada di lokasi gudang rokok ilegal yang selama ini disebut sebagai tempat pesta miras dan konsumsi pil inex.
“Saya ketakutan. Situasinya sudah tidak terkendali. Saya merasa terancam dan hampir dipaksa. Kalau saat itu tidak bisa menghindar, mungkin ceritanya sudah lain,” ungkap EV.
Kasus ini memunculkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan relasi kuasa. SAF, sebagai pejabat publik sekaligus pimpinan komisi strategis di DPRD, disebut memanfaatkan posisi, fasilitas, dan pengaruhnya untuk menekan korban.
EV mengaku mendapat tekanan psikologis berulang, mulai dari ajakan paksa melalui pesan singkat, janji fasilitas.
Pengakuan ini memperkuat dugaan bahwa tindakan SAF bukan peristiwa tunggal, melainkan pola perilaku predatoris yang sistematis.
Jika sebelumnya kasus ini dipersepsikan sebagai pelanggaran etika dan moral, maka pengakuan EV menggeser isu ke dugaan tindak pidana serius, termasuk: Dugaan percobaan kekerasan seksual, Penyalahgunaan jabatan, Dugaan penyalahgunaan narkotika dan Dugaan produksi rokok ilegal tanpa pita cukai.
Sejumlah aktivis hukum menilai, diamnya aparat dan institusi politik justru berpotensi menjadi bentuk pembiaran.
“Kalau ini dibiarkan, negara seolah tunduk pada jabatan dan kekuasaan. Ini bukan lagi soal SAF, tapi soal keberpihakan hukum kepada korban,” tegas seorang aktivis di Pamekasan.
Hingga berita ini diterbitkan, pimpinan DPRD Pamekasan belum memberikan pernyataan resmi.
Tidak ada klarifikasi, tidak ada permintaan maaf publik, bahkan tidak ada langkah etik sementara terhadap SAF.
Sikap bungkam tersebut menuai kecaman luas. Publik mempertanyakan:
Di mana Badan Kehormatan DPRD?
Mengapa partai pengusung SAF memilih diam?
Apakah jabatan kini menjadi tameng kebal hukum?
Tekanan publik kini mengarah pada aparat penegak hukum di Polres Pamekasan agar segera bertindak tanpa pandang bulu. Sejumlah elemen masyarakat sipil menyatakan siap mengawal korban dan membuka jalur hukum pidana.
Kasus ini menjadi ujian nyata bagi keberanian hukum di Pamekasan: apakah negara hadir melindungi korban, atau kembali tunduk pada kekuasaan?
“Jika hukum kalah oleh jabatan, maka yang tersisa hanyalah ketakutan,” tutup aktivis Pamekasan.
Penulis : Red
Editor : R IE Q








