SUMENEP, Newsline.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menjadi sorotan publik menyusul dibukanya seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda). Sorotan muncul lantaran proses pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) dinilai berlangsung tanpa publikasi yang memadai, sehingga terkesan dilakukan secara senyap.
Tidak adanya informasi resmi yang lebih awal mengenai pembentukan Pansel membuat sebagian kalangan mempertanyakan komitmen keterbukaan dalam proses pengisian jabatan strategis tersebut. Publik baru mengetahui keberadaan Pansel setelah pengumuman seleksi Sekda resmi dirilis.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumenep (BKPSDM), Ir. Benny Irawan, S.T., M.T., membenarkan bahwa Panitia Seleksi Sekda telah dibentuk dan ditetapkan lebih awal.
“Pansel Sekda sudah ditetapkan oleh Bupati sejak 9 Januari 2026. Setelah itu, seluruh tahapan teknis mulai dipersiapkan oleh panitia hingga akhirnya seleksi terbuka diumumkan,” ujar Benny kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, setelah penetapan Pansel, komunikasi dan koordinasi antaranggota dilakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Hasilnya, pengumuman seleksi terbuka JPT Pratama Sekda Sumenep resmi dirilis pada 13 Januari 2026.
“Informasi seleksi bisa diakses melalui berbagai kanal, baik di BKPSDM, platform ASNKarib BKN, maupun media,” jelasnya.
Namun demikian, ketika ditanya lebih rinci mengenai komposisi Panitia Seleksi, Benny enggan membeberkan detail. Ia menegaskan bahwa kewenangan penyampaian unsur dan nama-nama Pansel berada pada Sekda selaku ketua panitia.
“Secara umum, Pansel terdiri dari unsur Sekda sebagai ketua, unsur dari BKD Provinsi, dan unsur akademisi. Tapi untuk siapa saja nama-namanya, itu bukan kapasitas saya untuk menyampaikan,” tegasnya.
Benny juga mengaku ragu untuk memastikan apakah identitas lengkap Panitia Seleksi akan dipublikasikan secara terbuka atau tidak. Meski begitu, ia menilai publik sejatinya dapat mengakses informasi terkait tahapan dan mekanisme seleksi yang sedang berjalan.
Situasi ini memunculkan harapan masyarakat agar Pemerintah Kabupaten Sumenep lebih proaktif dalam menyampaikan informasi publik, khususnya terkait proses pengisian jabatan strategis daerah, guna menghindari prasangka dan memperkuat kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah.
Penulis : T2
Editor : R IE Q








