Mobil Innova Tak Kunjung Diserahkan, Kanit Reskrim Polsek Lakasantri Diadukan ke Propam Jatim

Thursday, 22 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, Newsline.id — Dugaan penyimpangan prosedur kembali menyeret aparat kepolisian. Kanit Reskrim Polsek Lakasantri, AKP Sunaryo, resmi diadukan ke Propam Polda Jawa Timur. Aduan tersebut dipicu belum diserahkannya satu unit mobil Toyota Innova Reborn milik Abdul Hamid, meski kendaraan itu telah diketahui berada di Mapolsek Lakasantri.

Kasus bermula dari laporan penggelapan kendaraan dengan nomor polisi M 1259 TT yang sebelumnya ditangani Polsek Kalianget. Namun di tengah proses, mobil justru terlacak berada di Surabaya. Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di pihak korban, lantaran penanganan perkara dinilai tidak transparan dan berlarut-larut.

Abdul Hamid menyatakan, niatnya mendatangi Polsek Lakasantri semata untuk mengambil kembali mobil sebagai pemilik sah. Akan tetapi, upaya itu kandas.

Baca Juga  Polisi Grebek Pesta Sesama Jenis di Surabaya, 34 Orang Diamankan

“Saya datang baik-baik, membawa identitas dan dokumen kendaraan. Tapi mobil tidak diberikan dengan alasan yang tidak jelas,” ujarnya kepada wartawan.

Ia mengaku kecewa karena alih-alih mendapat kepastian hukum, proses yang dijalaninya justru makin rumit. Menurut Hamid, lambannya penanganan serta penahanan kendaraan tanpa kejelasan dasar hukum telah merugikan dirinya secara materi dan psikologis.

Tak berhenti di situ, Hamid juga mengungkap dugaan adanya permintaan uang oleh oknum tertentu agar kendaraan bisa dikeluarkan. Dugaan tersebut menjadi salah satu poin pengaduan yang kini ditangani Propam.

“Saya tidak sanggup memenuhi permintaan itu. Setelahnya, urusan mobil saya semakin dipersulit,” tuturnya.

Sementara itu, AKP Sunaryo saat dimintai konfirmasi membenarkan keberadaan mobil di Polsek Lakasantri. Namun ia menegaskan masih ada hal teknis yang harus dirampungkan.

Baca Juga  HMI Komisariat Ibn Khaldun Jember Desak Evaluasi Pengurus Cabang, Soroti Krisis Konstitusional

“Silakan datang ke kantor, kita bicarakan. Masalah ini sudah diketahui pimpinan, masih ada persoalan teknis,” katanya singkat.

Abdul Hamid berharap Polda Jawa Timur melalui Propam dapat bertindak objektif dan tegas. Ia menilai, penanganan yang profesional bukan hanya penting bagi dirinya sebagai korban, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Kalau benar, tentu harus ditindak. Jangan sampai perilaku oknum merusak nama baik kepolisian yang seharusnya melayani dan melindungi masyarakat,” pungkas Hamid.

Penulis : Red

Editor : MTAB

Berita Terkait

Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah
Polresta Sumenep Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Batuputih
Danramil Minta Pemborong dan Kepala Tukang Dipertemukan, Pemborong KDMP: Upah Pekerja Sudah Lunas
Menantu Diduga Bacok Mertua hingga Tewas di Sampang, Polisi Amankan Pelaku di Mushala
DPO Kasus Penganiayaan di Batuputih Ditangkap di Rumah, Langsung Dilimpahkan ke Polresta Sumenep
Kades Legung Barat Benarkan Upah Pekerja KDMP Belum Dibayar, Akui Tak Kenal Pemborong
Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 21:23

Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah

Monday, 21 September 2026 - 20:03

Polresta Sumenep Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Batuputih

Monday, 21 September 2026 - 19:18

Danramil Minta Pemborong dan Kepala Tukang Dipertemukan, Pemborong KDMP: Upah Pekerja Sudah Lunas

Monday, 21 September 2026 - 18:12

Menantu Diduga Bacok Mertua hingga Tewas di Sampang, Polisi Amankan Pelaku di Mushala

Monday, 21 September 2026 - 17:26

DPO Kasus Penganiayaan di Batuputih Ditangkap di Rumah, Langsung Dilimpahkan ke Polresta Sumenep

Berita Terbaru