PAMEKASAN, Newsline.id – Pemerintah pusat telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) pada Juli 2025. Tujuannya mulia: memperkuat penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang adil, serta memberantas peredaran rokok tanpa pita cukai.
Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan betapa Satgas ini langsung menghadapi tembok tebal bernama mafia rokok ilegal. Salah satunya adalah peredaran 7 merek rokok ilegal yang diduga kuat dikendalikan oleh H. Edi asal Dempoh Paseyan, Pamekasan.
Bukan rahasia lagi, di warung, toko, hingga pasar, rokok dengan merek HND Hitam, HND Putih, Sam Lieok, Netro, Gigo Bold, Nero, dan Nero Bold dijual bebas. Padahal, seluruh merek ini jelas tanpa pita cukai.
Anehnya, meski masyarakat sudah terang-terangan menyebut siapa dalangnya, rokok-rokok tersebut tetap melenggang aman di pasaran. Seakan-akan ada kekuatan besar yang melindungi bisnis gelap ini.
“Satgas BKC jangan cuma bicara visi dan misi. Buktikan! Kalau tidak bisa berani menyentuh rokoknya H. Edi, ya sama saja Satgas ini hanya proyek buang-buang anggaran,” tegas Zainal, aktivis mahasiswa di Pamekasan.
Pertanyaan besar muncul: di mana Bea Cukai, Polisi, dan Kejaksaan? Bagaimana mungkin rokok ilegal yang beredar di depan mata mereka seolah-olah tidak terlihat?
“Kalau yang kecil-kecil, penjual eceran, gampang sekali ditangkap. Tapi kalau sudah menyebut nama besar macam H. Edi Paseyan, mendadak semua jadi bisu. Ini jelas permainan kotor,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebut namanya.
Kondisi ini memperkuat dugaan adanya oknum aparat yang bermain mata dengan jaringan rokok ilegal. Negara rugi, tapi mafia tembakau justru kian kaya.
Kementerian Keuangan sendiri mencatat, kerugian negara akibat rokok ilegal mencapai triliunan rupiah setiap tahun. Dana sebesar itu semestinya bisa masuk ke APBN untuk membangun jalan, rumah sakit, hingga sekolah.
Namun, alih-alih masuk ke kas negara, uang itu justru mengalir ke kantong segelintir orang yang mengendalikan rokok ilegal, termasuk jaringan yang diduga milik H. Edi.
Satgas BKC Ilegal kini sedang diuji. Jika berani menindak 7 merek rokok ilegal H. Edi Paseyan, maka publik akan percaya bahwa Satgas ini benar-benar bekerja. Tetapi bila Satgas hanya diam dan pura-pura tidak tahu, maka Satgas BKC tak lebih dari gertakan kosong tanpa taring.
“Kalau pemerintah serius, ayo buktikan di Madura. Bongkar gudangnya, amankan produsennya. Jangan cuma razia pedagang kecil. Kalau tidak, rakyat akan anggap Satgas ini cuma wayang yang dikendalikan mafia,” tutup Hasyim, Ketua LHGN Madura.








