PAMEKASAN, Newsline.id – Peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan di Kabupaten Pamekasan. Kali ini, publik menyoroti merek baru bernama “Papi Mami” yang diduga kuat diproduksi di wilayah Toronan, Pamekasan.
Berdasarkan penelusuran lapangan, rokok tanpa pita cukai ini hadir dengan dua varian rasa, yakni varian berwarna ungu dan kuning dengan label “NEW”. Produk tersebut kian marak beredar di pasaran lokal, meski jelas-jelas melanggar aturan cukai.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, rokok ilegal ini diduga milik seorang pengusaha berinisial T. “Kalau di wilayah Toronan memang ada aktivitas produksi, dan kuat dugaan rokok Papi Mami ini milik inisial T,” ungkapnya.
Kuatnya dugaan tersebut menambah panjang daftar kasus peredaran rokok ilegal di Pamekasan. Publik menilai, Bea Cukai Madura seakan kehilangan arah dalam menjalankan tugas pengawasan dan pemberantasan rokok ilegal.
“Setiap tahun bicara gempur rokok ilegal, tapi faktanya rokok baru dengan merk macam-macam terus bermunculan. Masyarakat jadi bertanya-tanya, apakah Bea Cukai benar-benar serius atau hanya formalitas,” ujar warga lain.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi terkait peredaran rokok merek Papi Mami yang kini ramai diperbincangkan.








