PAMEKASAN, Newsline.id – Peredaran rokok ilegal di Madura tampaknya belum menunjukkan tanda-tanda surut. Kali ini, merek rokok ESTE Mild menjadi sorotan setelah beredar luas tanpa pita cukai di sejumlah wilayah Kabupaten Pamekasan dan sekitarnya.
Dari hasil penelusuran lapangan dan informasi yang dihimpun media ini, rokok ilegal tersebut diduga kuat dikendalikan oleh seseorang berinisial J, yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan dari H.S, seorang pengusaha asal Desa Sentol, Kecamatan Pamekasan.
Sejumlah sumber internal menyebut bahwa J selama ini dikenal sebagai “operator lapangan” yang bertugas mengatur jalur distribusi dan produksi rokok tanpa cukai tersebut. Ia diduga memiliki peran penting dalam mengamankan jalur pengiriman dari gudang ke tangan pengecer di berbagai daerah Madura, termasuk ke wilayah Sumenep, Sampang, dan Bangkalan.
Menurut keterangan warga setempat, pengiriman rokok ilegal merek ESTE dilakukan secara tertutup dengan pola yang sudah direncanakan. Barang biasanya dikirim pada malam hari menggunakan mobil minibus yang dimodifikasi agar tidak mencolok.
“Kalau di sini sudah biasa, mobil datang malam, dibongkar di rumah kosong, lalu dipindah ke pengecer. Katanya yang ngatur itu orang kepercayaannya H.S,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Ia juga menambahkan bahwa beberapa toko eceran di daerah Pamekasan bagian utara kini mulai menjual rokok ESTE karena harga yang jauh lebih murah dibandingkan merek legal di pasaran.
“Kalau beli eceran cuma Rp12 ribu sampai Rp15 ribu per bungkus, padahal kalau merek legal bisa sampai dua kali lipatnya. Wajar kalau laku keras,” tambahnya.
Beberapa kali, aparat dikabarkan sempat melakukan pemantauan di kawasan tersebut, namun hingga kini belum ada tindakan nyata berupa penyitaan atau penangkapan pelaku utama.
“Isunya, gudang itu sudah pindah-pindah. Pernah di Sentol, lalu ke daerah Blumbungan. Mereka cepat sekali berpindah kalau ada kabar akan ada razia dari Bea Cukai,” ungkap sumber lain.
Nama H.S, yang disebut sebagai tokoh berpengaruh asal Sentol, mencuat karena dianggap memiliki jaringan luas dan kemampuan mengatur arus distribusi rokok ilegal di Pamekasan. Meski jarang tampil di publik, H.S disebut menjadi figur sentral yang mengatur strategi bisnis ilegal tersebut.
“Semua orang di lingkungan tahu siapa yang punya kuasa. Tapi tidak ada yang berani ngomong terbuka. Orang kepercayaannya itu si J yang jalankan di lapangan,” kata seorang warga Sentol.
Menurut informasi tambahan, J memiliki hubungan pribadi yang sangat dekat dengan H.S dan sering terlihat menggunakan kendaraan mewah saat mengantarkan pesanan besar ke luar daerah.
Aktivis di Pamekasan, M. Farid, menilai lemahnya penindakan terhadap peredaran rokok ilegal menjadi cerminan dari lemahnya fungsi pengawasan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
“Bea Cukai seolah-olah menutup mata. Padahal aktivitas produksi dan distribusi rokok tanpa cukai ini jelas melanggar undang-undang dan merugikan negara miliaran rupiah,” tegasnya.
Farid menyebut, dari hitungan kasar, satu merek rokok ilegal seperti ESTE bisa merugikan negara hingga ratusan juta rupiah per bulan, jika menghitung dari volume produksi dan pajak cukai yang tidak dibayar.
“Kalau setiap bungkus harusnya kena cukai Rp15 ribu, dan produksi mencapai 100 ribu bungkus per bulan, berarti potensi kerugian negara mencapai Rp1,5 miliar. Ini angka yang besar,” tandasnya.
Ia mendesak agar Bea Cukai Madura, Kepolisian, dan Kejaksaan segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam. Sebab, jika tidak, praktik seperti ini akan terus berkembang dan bahkan bisa melibatkan oknum dari institusi tertentu.
“Kami tidak ingin aparat hanya bergerak kalau sudah viral di media. Seharusnya ada tindakan tegas. Tangkap aktor lapangannya, J, dan dalang besarnya, H.S. Jangan hanya pekerja kecil yang ditangkap,” tegas Farid.
Ia juga menyoroti ketimpangan penegakan hukum di lapangan, di mana pelaku kecil sering dijadikan tumbal, sementara aktor besar tetap bebas berkeliaran.
“Kalau serius, aparat pasti bisa bongkar jaringan ini. Tapi kalau hanya tangkap sopir dan buruh gudang, tidak akan ada efek jera,” ujarnya.
Sementara itu, pemerhati kebijakan publik asal Madura, Ahmad Zaini, menyayangkan sikap pemerintah daerah yang dinilai abai terhadap dampak ekonomi dan moral dari maraknya rokok ilegal.
“Rokok ilegal bukan hanya soal pajak, tapi juga soal marwah hukum. Ketika orang bisa kaya dari pelanggaran, maka kepercayaan publik terhadap negara akan menurun,” ujarnya.
Ia mendesak agar Pemkab Pamekasan tidak hanya fokus pada penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), tetapi juga memastikan bahwa sumber cukai tersebut benar-benar diawasi agar tidak bocor.
“Jangan bangga dapat DBHCHT besar kalau di sisi lain rokok ilegal dibiarkan merajalela. Itu sama saja pembiaran terhadap kejahatan ekonomi,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan J dan H.S dalam peredaran rokok ilegal merek ESTE. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon ke pihak Bea Cukai belum mendapat jawaban.
Publik kini menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan ini. Sebab, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak tata ekonomi lokal yang seharusnya sehat dan taat aturan.








