Rokok Ilegal ‘HMIN’ Menggila di Pamekasan, Bea Cukai Madura Dinilai Hanya Berani ke Pedagang Kecil

Thursday, 9 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Bea Cukai (BC) Madura yang dipimpin Novian Dermawan dalam melakukan operasi rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan hanya berani kepada pedagang kecil di toko-toko kelontong. Sementara pabrik dan bandarnya hingga kini masih saja dipelihara. Rabu (8/10/2025).

Seperti bandar rokok ilegal merk “HMIN” yang ditengarai TMN (inisial-red) yang bersarang di Kabupaten Pamekasan hingga kini juga masih dibiarkan merajalela.

Sebelumnya diberitakan, pengusaha rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukum Bea Cukai Madura khususnya di Kabupaten Pamekasan rupanya hingga masih dibiarkan leluasa menjalankan aktivitasnya kendati jelas-jelas melanggar undang-undang.

Seperti pemilik rokok ilegal merk HMIN yang ditengarai bersarang di Kabupaten Pamekasan. Aparat Penegak Hukum setempat hingga Bea Cukai Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan seakan enggan menindak.

Baca Juga  Rokok Ilegal Merek "Dalil" Diduga Milik H. F di Larangan Pamekasan: Bebas Edar, APH dan Bea Cukai Dinilai Tutup Mata

Padahal rokok ilegal merk HMIN, salah satu dari rokok ilegal yang keberadaannya diketahui. Sebab pada bulan Agustus tahun 2025 ini, rokok yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai yang bersarang di Kabupaten Pamekasan itu ikut dimusnahkan oleh Bea Cukai Madura.

“Rokok ilegal merk HMIN rokok yang ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan. Pemiliknya ditengarai TMN (inisial-red),” ungkap sumber yang merupakan warga setempat.

Sehingga, atas pembiaran terhadap sang pemilik, rokok ilegal merk HMIN yang ditengarai diproduksi bersarang di Kabupaten Pamekasan itu semakin menggila bebas beredar secara luas kendati secara terang-terangan diedarkan tanpa dilekati pita cukai.

“Aparat Penegak Hukum termasuk Bea Cukai Madura diyakini tahu dimana titik titik sarang produksi rokok ilegal khususnya di Kabupaten Pamekasan dan siapa bosnya. Kalau mengaku tidak tahu itu tidak masuk akal. Dan pasti ada sesuatu,” sebut sumber yang merupakan warga setempat.

Baca Juga  Ribuan Buruh Rokok dan Petani Tembakau Datangi Polres Pamekasan, Tolak Rencana Aksi LSM A1

Sekarang tinggal menunggu keberanian Aparat Penegak Hukum termasuk Bea Cukai Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan untuk memberantas para pelaku rokok ilegal yang ada di wilayah hukumnya. Termasuk di Kabupaten Pamekasan yang ditengarai menjadi sarang produksi rokok ilegal.

Sementara Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum dapat dimintai keterangan terkait keberanian memberantas rokok ilegal hingga menyeret para bosnya yang bersarang di wilayah hukumnya.

Newsline.id kini bersama tim investigasi dalam penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap keberadaan rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukum Bea Cukai Madura yang masih dibiarkan hingga kini.

Berita Terkait

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan
Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan
Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot
30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan
DKPP Sumenep Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media
Anggaran “Plasma” Disbudporapar Sumenep Rp796 Juta Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Pemilik King Marmut “Imam” Diduga Beredar Tanpa PR Resmi, Bea Cukai Diminta Jangan Tutup Mata
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 25 May 2026 - 23:11

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan

Monday, 25 May 2026 - 22:50

Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan

Monday, 25 May 2026 - 22:35

Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot

Monday, 25 May 2026 - 07:12

30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan

Saturday, 23 May 2026 - 19:01

HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media

Berita Terbaru