SUMENEP, Newsline.id – Polemik dugaan penahanan ijazah di lingkungan kampus Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura terus bergulir dan memantik reaksi luas publik di media sosial. Jika sebelumnya mencuat dugaan tebang pilih dalam pengambilan ijazah bagi mahasiswa yang masih memiliki tanggungan, kini muncul pengakuan baru yang lebih mengejutkan.
Sejumlah netizen di platform TikTok mengaku pernah mengalami penahanan ijazah meskipun mereka merasa tidak lagi memiliki tanggungan administrasi kepada pihak kampus.
Komentar-komentar tersebut ramai bermunculan di unggahan yang membahas polemik penahanan ijazah di UNIBA Sumenep.
Beberapa akun bahkan menuliskan keluhan bahwa proses pengambilan ijazah dinilai tidak transparan dan berbeda antara satu mahasiswa dengan mahasiswa lainnya. Ada yang mengaku dipersulit meski telah menyelesaikan kewajiban pembayaran, sementara di sisi lain disebut ada mahasiswa tertentu yang tetap bisa mengambil ijazah walaupun masih memiliki tunggakan.
“Sudah lunas tapi tetap disuruh menunggu,” tulis salah satu akun dalam kolom komentar TikTok.
Komentar serupa juga datang dari akun lain yang mengaku kecewa karena ijazahnya belum bisa diambil meski telah berkali-kali melakukan konfirmasi kepada pihak kampus.
Ramainya pengakuan dari netizen ini semakin memperkuat dugaan bahwa persoalan penahanan ijazah di UNIBA bukan hanya dialami satu atau dua mahasiswa saja, melainkan diduga telah menjadi keluhan yang lebih luas di kalangan alumni dan mahasiswa akhir.
Aktivis muda Sumenep, Dayat, menilai pihak kampus tidak boleh mengabaikan suara mahasiswa dan publik yang kini berkembang di media sosial. Menurutnya, jika memang banyak mahasiswa merasa dirugikan, maka kampus wajib membuka data administrasi secara transparan agar tidak muncul asumsi liar di tengah masyarakat.
“Kalau keluhan sudah ramai di media sosial, artinya persoalan ini bukan lagi kasus personal. Kampus harus terbuka dan menjelaskan mekanisme sebenarnya supaya tidak muncul dugaan diskriminasi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa ijazah merupakan hak akademik mahasiswa setelah menyelesaikan proses pendidikan. Karena itu, kebijakan terkait pengambilan ijazah harus dilakukan secara profesional, adil, dan tidak menimbulkan perlakuan berbeda.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak rektorat UNIBA Sumenep belum memberikan tanggapan lanjutan terkait banyaknya komentar netizen yang mengaku mengalami penahanan ijazah meski tidak memiliki tanggungan.
Publik kini menanti klarifikasi resmi dari kampus untuk menjawab berbagai tudingan yang berkembang. Transparansi dinilai menjadi langkah penting agar polemik ini tidak semakin memperburuk citra lembaga pendidikan tinggi di Kabupaten Sumenep.
Di tengah derasnya kritik dari mahasiswa dan netizen, muncul pula dorongan agar instansi terkait ikut melakukan pengawasan terhadap tata kelola pelayanan akademik di perguruan tinggi. Sebab persoalan ijazah bukan hanya menyangkut administrasi kampus, tetapi juga masa depan mahasiswa yang membutuhkan dokumen tersebut untuk bekerja maupun melanjutkan pendidikan.
Penulis : T2
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








