Polsek Sapeken Amankan Dua Pria, Tiga Paket Diduga Sabu dan Uang Rp1,4 Juta Disita

Thursday, 15 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Sapeken, Polresta Sumenep, mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Kamis (15/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, dua pria berinisial AS (33) dan HA alias Entok (38) diamankan di lokasi berbeda.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan keberadaan seseorang yang membawa narkotika di kawasan Dermaga Baru, Desa Sapeken.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sapeken Iptu Wijono Aris S., S.H., menerangkan bahwa petugas menerima informasi tersebut saat melaksanakan patroli sekitar pukul 12.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan warga, petugas mendatangi lokasi dan menemukan AS berada di dalam sebuah perahu. Polisi kemudian memeriksa tas selempang yang dibawanya.

Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan dua klip plastik yang diduga berisi sabu. Barang tersebut disimpan di dalam bungkus rokok dan dibalut menggunakan lakban.

Baca Juga  Penuh Kekeluargaan, A. Effendi Berangkat Umrah Bersama Istri dan Keluarga Besar Lembaga Lidik Hukum

Berdasarkan keterangan awal AS, barang yang ditemukan tersebut diduga berkaitan dengan HA alias Entok. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri asal barang tersebut.

Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mendatangi rumah HA di Desa Sapeken dan melakukan penggeledahan. Dalam proses tersebut, polisi kembali menemukan satu klip plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Kedua pria itu selanjutnya dibawa ke Polsek Sapeken bersama sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita tiga klip plastik yang diduga berisi sabu dengan berat bersih masing-masing sekitar 0,02 gram, 0,08 gram, dan 0,43 gram.

Selain barang tersebut, petugas turut mengamankan dua unit telepon genggam, bungkus rokok, alat hisap atau bong, pipet kaca, dua sedotan, dua potongan tisu berbalut lakban cokelat, uang tunai Rp1.400.000, serta sebuah tas kecil berwarna hitam.

Baca Juga  LBH Taretan Desak Investigasi Mendalam atas Dugaan Kelalaian Puskesmas Bluto dalam Kasus Kematian Pasien

Atas dugaan perbuatannya, kedua pria tersebut disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Penanganan perkara selanjutnya direncanakan dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polresta Sumenep mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Peran aktif warga dinilai membantu aparat dalam mengungkap dugaan tindak pidana narkotika.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Hingga proses hukum berjalan, AS dan HA masih berstatus sebagai terduga pelaku, sedangkan dugaan keterlibatan serta peran masing-masing perlu dibuktikan melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Redaksi/Newsline.id

Editor : Moch Thoriqil Akmal

Berita Terkait

Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Santri Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa
Diduga Rugikan Korban Rp375 Juta, Pria 66 Tahun Diamankan Satreskrim Polresta Sumenep
Jutaan Batang Rokok Ilegal Bukan Barang Siluman, Bea Cukai Madura Didesak Ungkap Pemilik dan Tersangkanya
Sepak Bola AF U-17 Berujung Ricuh, Pengelolaan AF Sport di Bawah Sorotan Bupati Fauzi
Dugaan Permintaan Rp100 Juta Seret Anggota Polsek Gapura, Sipropam Polresta Sumenep Siapkan Gelar Perkara
Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Mahasisa Diajak Jadi Mitra Jaga Kondusivitas Daerah
HUT ke-75 Humas Polri, Humas Polres Sumenep Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga
Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Bangun Kedekatan dengan Kalangan Ulama
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 22 October 2026 - 12:09

Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Santri Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 11:54

Diduga Rugikan Korban Rp375 Juta, Pria 66 Tahun Diamankan Satreskrim Polresta Sumenep

Thursday, 22 October 2026 - 10:53

Jutaan Batang Rokok Ilegal Bukan Barang Siluman, Bea Cukai Madura Didesak Ungkap Pemilik dan Tersangkanya

Thursday, 22 October 2026 - 08:29

Sepak Bola AF U-17 Berujung Ricuh, Pengelolaan AF Sport di Bawah Sorotan Bupati Fauzi

Tuesday, 20 October 2026 - 05:00

Dugaan Permintaan Rp100 Juta Seret Anggota Polsek Gapura, Sipropam Polresta Sumenep Siapkan Gelar Perkara

Berita Terbaru

OPINI

Sumenep, Dunia Malam dan Ketidaksehatan

Saturday, 24 Oct 2026 - 03:51