SAMPANG, Newsline.id – Jajaran Satreskrim Polres Sampang bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Dalam waktu singkat setelah laporan diterima, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor milik warga Kecamatan Sampang.
Terduga pelaku berinisial Z (34), warga Dusun Gurdibih, Desa Paseyan, Kecamatan Sampang, diamankan petugas setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda CRF milik korban bernama Fuji Al Makki (25).
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (20/6/2026). Saat itu korban meninggalkan rumah untuk bekerja dan memarkir sepeda motor Honda CRF 150 CC tahun 2024 warna putih hitam di rumahnya. Namun, ketika kembali, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
Merasa menjadi korban pencurian, Fuji segera melaporkan kejadian itu ke Polres Sampang. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sampang dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
Berbekal keterangan saksi dan hasil penelusuran di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku. Operasi penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari (21/6/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sepeda motor yang dilaporkan hilang berada di rumah terduga pelaku. Kendaraan kemudian diamankan sebagai barang bukti bersama sejumlah dokumen pendukung.
Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan keberhasilan anggotanya dalam mengungkap kasus tersebut.
“Setelah menerima laporan dari korban, anggota langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang,” ujar AKP Eko Puji Waluyo.
Menurutnya, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun dugaan tindak pidana serupa.
“Proses penyidikan masih berlangsung. Kami terus melakukan pengembangan guna melengkapi alat bukti dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara jelas,” katanya.
Dalam kasus tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda CRF 150 CC warna putih hitam, BPKB kendaraan, serta anak kunci yang berkaitan dengan barang bukti.
AKP Eko juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan pribadi. Ia menilai kelalaian kecil, seperti meninggalkan kunci kontak pada kendaraan, dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan aman sebelum ditinggalkan. Kewaspadaan menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah tindak pencurian,” tegasnya.
Polres Sampang menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang masih kerap terjadi di sejumlah wilayah. Kepolisian juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku kini harus menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis : OR
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








