Polres Sampang Bongkar 16 Kasus Curanmor, 17 Pelaku Diamankan

Monday, 18 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Newsline.id – Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Sampang akhirnya mendapat perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil membongkar 16 kasus curanmor yang terjadi di berbagai wilayah selama beberapa bulan terakhir.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 17 orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi berbeda.

Pengungkapan kasus itu dipaparkan langsung Kapolres Sampang, Hartono, saat konferensi pers di Mapolres Sampang.

Menurutnya, belasan kasus curanmor tersebut merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat yang masuk sejak Desember 2025 hingga April 2026.

“Sebanyak 16 laporan polisi berhasil kami ungkap. Total ada 17 tersangka yang kami amankan dan mayoritas merupakan warga Kabupaten Sampang,” ujar Kapolres.

Baca Juga  Staf Akademik UNIBA Ditantang Jelaskan Selisih Tanggal Penyerahan Ijazah dan Pelunasan Administrasi

Kasus pencurian itu tersebar di sejumlah kecamatan, mulai dari Omben, Torjun, Sampang Kota, Kedungdung, Jrengik, Tambelangan hingga Pangarengan. Para pelaku diketahui beraksi di berbagai titik yang dianggap lengah pengawasan, seperti halaman rumah warga, tempat parkir masjid, hingga pinggir jalan.

Beberapa lokasi yang tercatat menjadi sasaran pelaku di antaranya kawasan Jalan Jokotole Omben, area parkir Masjid Torjun, Jalan Imam Bonjol serta Jalan Wijaya Kusuma.

Kapolres menjelaskan, para pelaku rata-rata mengincar kendaraan yang tidak memiliki pengamanan tambahan. Kondisi tersebut dinilai mempermudah aksi pencurian dilakukan dalam waktu singkat.

“Motor yang diparkir tanpa kunci ganda menjadi target utama para pelaku,” jelasnya.

Meski belasan kasus berhasil diungkap, polisi mengaku masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan curanmor lain yang beroperasi di wilayah Madura, khususnya Kabupaten Sampang.

Baca Juga  Razia Hiburan Malam, Polres Sumenep Amankan Dua Pemuda Positif Obat Terlarang

Polres Sampang juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, baik di lingkungan rumah maupun di tempat umum.

“Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan pengamanan tambahan seperti kunci ganda agar dapat meminimalisir risiko pencurian kendaraan bermotor,” pungkas Kapolres.

Penulis : Red

Editor : MTAB

Sumber Berita: Newsline.id

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru