SAMPANG, Newsline.id – Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Sampang akhirnya mendapat perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil membongkar 16 kasus curanmor yang terjadi di berbagai wilayah selama beberapa bulan terakhir.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 17 orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi berbeda.
Pengungkapan kasus itu dipaparkan langsung Kapolres Sampang, Hartono, saat konferensi pers di Mapolres Sampang.
Menurutnya, belasan kasus curanmor tersebut merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat yang masuk sejak Desember 2025 hingga April 2026.
“Sebanyak 16 laporan polisi berhasil kami ungkap. Total ada 17 tersangka yang kami amankan dan mayoritas merupakan warga Kabupaten Sampang,” ujar Kapolres.
Kasus pencurian itu tersebar di sejumlah kecamatan, mulai dari Omben, Torjun, Sampang Kota, Kedungdung, Jrengik, Tambelangan hingga Pangarengan. Para pelaku diketahui beraksi di berbagai titik yang dianggap lengah pengawasan, seperti halaman rumah warga, tempat parkir masjid, hingga pinggir jalan.
Beberapa lokasi yang tercatat menjadi sasaran pelaku di antaranya kawasan Jalan Jokotole Omben, area parkir Masjid Torjun, Jalan Imam Bonjol serta Jalan Wijaya Kusuma.
Kapolres menjelaskan, para pelaku rata-rata mengincar kendaraan yang tidak memiliki pengamanan tambahan. Kondisi tersebut dinilai mempermudah aksi pencurian dilakukan dalam waktu singkat.
“Motor yang diparkir tanpa kunci ganda menjadi target utama para pelaku,” jelasnya.
Meski belasan kasus berhasil diungkap, polisi mengaku masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan curanmor lain yang beroperasi di wilayah Madura, khususnya Kabupaten Sampang.
Polres Sampang juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, baik di lingkungan rumah maupun di tempat umum.
“Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan pengamanan tambahan seperti kunci ganda agar dapat meminimalisir risiko pencurian kendaraan bermotor,” pungkas Kapolres.
Penulis : Red
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








