Celaka! Rokok Ilegal ‘Geboy’ Milik Haji F Dibiarkan di Pamekasan, Tapi Ditangkap di Semarang

Wednesday, 8 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Bea Cukai (BC) Madura yang dipimpin Novian Dermawan hanya berani melakukan operasi rokok ilegal pada pedagang kecil di toko-toko kelontong. Sementara hingga kini bandarnya masih dibiarkan merajalela. Rabu (8/10/2025).

Seperti bandar rokok ilegal merk “Geboy” yang ditengarai milik Haji F (inisial-red) PR Sekar Anom di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, juga masih dibiarkan.

Sebelumnya diberitakan, Bea Cukai Madura yang kini dipimpin oleh pejabat baru bernama Novian Dermawan itu terkesan bersekongkol dalam peredaran rokok ilegal merk Geboy yang ditengarai bersarang di Kabupaten Pamekasan milik Haji F, PR Sekar Anom di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, yang berada dalam pengawasannya.

Bagaimana tidak, sampai saat ini peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai itu masih dibiarkan diproduksi dan diedarkan secara luas.

Baca Juga  Ribuan Warga Geruduk DPRD Sampang, Desak Pilkades Digelar 2026, Ricuh Pecah Setelah Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Bea Cukai Madura seakan enggan menindak terhadap peredaran rokok ilegal yang dianggap menjadi ancaman nyata terhadap penerimaan negara dan ekonomi lokal yang selalu digembar-gemborkan.

Celakanya, rokok ilegal merk Geboy yang ditengarai milik Haji Fahmi PR Sekar Anom di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, itu justru dikabarkan ditangkap oleh Kanwil Bea Cukai Jateng DIY di Kota Semarang pada bulan Agustus 2025.

Sementara sarang rokok ilegal merk Geboy dan sang pemiliknya hingga kini masih saja dibiarkan aman-aman saja oleh Bea Cukai Madura selaku yang bertanggung jawab dalam penegakan hukum di wilayah hukumnya.

Sumber Newsline.id tidak menampik jika rokok ilegal merk Geboy yang diedarkan secara luas tanpa dilekati pita cukai ditengarai milik Haji Fahmi PR Sekar Anom di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan.

Baca Juga  Surat Terbuka Untuk Presiden Republik Indonesia

“Iya betul sekali. Dan untuk penimbunan rokoknya ditengarai di Desa Tentenan,” sebut sumber Jurnalis Indonesia yang merupakan warga setempat.

Haji F, yang ditengarai bos rokok ilegal merk Geboy belum dapat dikonfirmasi. Begitu juga Kepala Kantor Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum dapat dimintai keterangan atas dibiarkannya rokok ilegal merk Geboy yang ditengarai bersarang di wilayah hukumnya itu.

Newsline.id dalam penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap sederet rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukum Bea Cukai Madura yang dibiarkan bebas beredar hingga kini.

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru