Perlindungan Hukum bagi Anak Jalanan

Wednesday, 7 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Oya Jarot

OPINI,newsline.id — Sebagai warga negara yang baik, menaati dan mematuhi hukum merupakan kewajiban setiap individu yang tinggal dalam suatu wilayah negara.

Hukum berfungsi sebagai tolok ukur dalam menentukan benar atau salah, baik atau buruknya suatu tindakan. Di Indonesia, hukum menuntut kesetaraan bagi semua warga negara tanpa memandang latar belakang, dan menegaskan bahwa setiap warga memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Salah satu tema menarik yang patut dikaji adalah perlindungan hukum bagi anak jalanan. Sebelum membahas perlindungan hukum tersebut, penting untuk memahami kondisi sosial anak jalanan dan remaja yang terlibat dalam pergaulan bebas.

Anak jalanan umumnya berasal dari keluarga kurang mampu, yang dibebani oleh tekanan hidup dan minimnya kontrol atau perhatian dari orang tua. Kondisi ini mendorong mereka untuk mencari jati diri dan ketenangan di jalanan, sehingga mereka memilih hidup bebas tanpa ikatan keluarga atau lingkungan formal lainnya.

Baca Juga  Tuhan Tidak Perlu Dibela: Yang Perlu Diperbaiki Adalah Akhlak Kita

Lantas, bagaimana perlakuan hukum terhadap anak jalanan? Sebagai negara hukum, Indonesia menjamin keadilan bagi seluruh warga negaranya tanpa memandang suku, ras, atau golongan. Ini berarti bahwa anak jalanan tetap berhak mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana warga negara lainnya. Mereka tidak boleh diperlakukan secara diskriminatif dan harus mendapatkan perlakuan yang adil sesuai dengan prinsip keadilan dan hak asasi manusia.

Dengan demikian, penegakan hukum yang adil dan transparan akan memberikan keyakinan kepada anak jalanan bahwa hak mereka sebagai warga negara tetap dihargai. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa hukum tidak hanya menjadi alat represif, tetapi juga instrumen perlindungan dan rehabilitasi bagi kelompok rentan seperti anak jalanan.(**)

Baca Juga  10 Tempat Wisata Paling Hits di Indonesia Tahun 2025

Berita Terkait

Problematisasi Prinsip Proporsionalitas atas Military Necessity Dalam Diskursus HHI
Aktivis Bajingan
Jangan Tergesa Menyalahkan, Saatnya Bersikap Adil pada Pemdes Paseyan
Regulasi Sudah Jelas, Saatnya Pelaksana MBG Berbenah
Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global”
Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Sumenep: Banyak Gimik, Minim Dampak Nyata
Dosa satu tahun kepemimpinan Bupati Fauzi Wongsojudo
Napak Tilas Perjuangan dan Tantangan Reaktualisasi Peran HMI pada Usia ke-79 Tahun
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 23:51

Problematisasi Prinsip Proporsionalitas atas Military Necessity Dalam Diskursus HHI

Monday, 6 April 2026 - 20:24

Aktivis Bajingan

Friday, 3 April 2026 - 17:48

Jangan Tergesa Menyalahkan, Saatnya Bersikap Adil pada Pemdes Paseyan

Tuesday, 31 March 2026 - 20:30

Regulasi Sudah Jelas, Saatnya Pelaksana MBG Berbenah

Monday, 2 March 2026 - 20:07

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global”

Berita Terbaru