SUMENEP, Newsline.id – Desa Kebunan kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya ramai diperbincangkan terkait dugaan penyimpangan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kini muncul polemik baru berupa pemberhentian salah satu perangkat desa dengan alasan keterbatasan anggaran Dana Desa.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, perangkat desa yang diberhentikan tersebut telah lama mengabdi di pemerintahan Desa Kebunan. Namun secara tiba-tiba, yang bersangkutan menerima keputusan pemberhentian dengan dalih bahwa keuangan desa tidak lagi mencukupi untuk membayar gaji perangkat.
Keputusan ini sontak memicu tanda tanya dari masyarakat. Pasalnya, alasan kekurangan anggaran dinilai janggal, mengingat Dana Desa setiap tahun tetap dikucurkan oleh pemerintah pusat dengan nominal yang relatif stabil, bahkan cenderung meningkat.
“Kalau alasannya karena Dana Desa tidak cukup, ini perlu dijelaskan secara terbuka. Selama ini anggaran desa itu besar, kok tiba-tiba tidak cukup untuk menggaji perangkat?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, transparansi pengelolaan anggaran desa menjadi hal yang sangat penting, apalagi Desa Kebunan sebelumnya telah disorot dalam kasus dugaan penyimpangan dana BUMDes yang hingga kini masih menjadi perbincangan.
“Jangan sampai persoalan lama belum selesai, sekarang muncul masalah baru. Ini yang membuat kepercayaan masyarakat semakin turun,” tambahnya.
Sejumlah pihak juga menilai bahwa pemberhentian perangkat desa tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme yang jelas. Selain harus melalui prosedur administratif, keputusan tersebut juga seharusnya disertai alasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Perangkat desa itu bukan tenaga kontrak biasa. Ada aturan yang mengatur pemberhentian mereka. Tidak bisa hanya karena alasan anggaran, apalagi kalau tidak disertai data yang transparan,” ungkap seorang aktivis Sumenep.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika benar terjadi kekurangan anggaran, pemerintah desa wajib membuka rincian penggunaan Dana Desa kepada publik. Hal ini penting untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan anggaran.
“Kalau memang defisit, tunjukkan laporan keuangannya. Jangan sampai alasan ‘tidak cukup anggaran’ hanya menjadi dalih untuk menutupi persoalan lain,” tegasnya.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Kebunan hingga berita ini diterbitkan masih belum mendapatkan respons. Sikap bungkam tersebut justru semakin menambah spekulasi di tengah masyarakat.
Kondisi ini memperkuat desakan agar pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan inspektorat, turun tangan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap pengelolaan anggaran di Desa Kebunan.
Masyarakat berharap, polemik yang terus berulang di desa tersebut dapat segera dituntaskan secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak terus menjadi bola liar yang merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.
Penulis : T2
Editor : MTAB








