Perangkat Desa Kebunan Diberhentikan, Dengan Alasan Keterbatasan Anggaran Dana Desa.

Wednesday, 25 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Desa Kebunan kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya ramai diperbincangkan terkait dugaan penyimpangan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kini muncul polemik baru berupa pemberhentian salah satu perangkat desa dengan alasan keterbatasan anggaran Dana Desa.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, perangkat desa yang diberhentikan tersebut telah lama mengabdi di pemerintahan Desa Kebunan. Namun secara tiba-tiba, yang bersangkutan menerima keputusan pemberhentian dengan dalih bahwa keuangan desa tidak lagi mencukupi untuk membayar gaji perangkat.

Keputusan ini sontak memicu tanda tanya dari masyarakat. Pasalnya, alasan kekurangan anggaran dinilai janggal, mengingat Dana Desa setiap tahun tetap dikucurkan oleh pemerintah pusat dengan nominal yang relatif stabil, bahkan cenderung meningkat.

“Kalau alasannya karena Dana Desa tidak cukup, ini perlu dijelaskan secara terbuka. Selama ini anggaran desa itu besar, kok tiba-tiba tidak cukup untuk menggaji perangkat?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga  Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Menurutnya, transparansi pengelolaan anggaran desa menjadi hal yang sangat penting, apalagi Desa Kebunan sebelumnya telah disorot dalam kasus dugaan penyimpangan dana BUMDes yang hingga kini masih menjadi perbincangan.

“Jangan sampai persoalan lama belum selesai, sekarang muncul masalah baru. Ini yang membuat kepercayaan masyarakat semakin turun,” tambahnya.

Sejumlah pihak juga menilai bahwa pemberhentian perangkat desa tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme yang jelas. Selain harus melalui prosedur administratif, keputusan tersebut juga seharusnya disertai alasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Perangkat desa itu bukan tenaga kontrak biasa. Ada aturan yang mengatur pemberhentian mereka. Tidak bisa hanya karena alasan anggaran, apalagi kalau tidak disertai data yang transparan,” ungkap seorang aktivis Sumenep.

Baca Juga  PR Artha Jaya Milik Fajar Diduga Tak Produksi, Hanya Jadi Ajang Jual Beli Pita Cukai

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika benar terjadi kekurangan anggaran, pemerintah desa wajib membuka rincian penggunaan Dana Desa kepada publik. Hal ini penting untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan anggaran.

“Kalau memang defisit, tunjukkan laporan keuangannya. Jangan sampai alasan ‘tidak cukup anggaran’ hanya menjadi dalih untuk menutupi persoalan lain,” tegasnya.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Kebunan hingga berita ini diterbitkan masih belum mendapatkan respons. Sikap bungkam tersebut justru semakin menambah spekulasi di tengah masyarakat.

Kondisi ini memperkuat desakan agar pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan inspektorat, turun tangan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap pengelolaan anggaran di Desa Kebunan.

Masyarakat berharap, polemik yang terus berulang di desa tersebut dapat segera dituntaskan secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak terus menjadi bola liar yang merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru