SUMENEP, Newsline.id – Pengadaan perangkat komputer jenis PC All in One di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, anggaran pengadaan sebesar Rp205 juta pada tahun 2026 dinilai tidak sebanding dengan jumlah unit yang dibeli.
Berdasarkan data yang dihimpun, pengadaan tersebut hanya diperuntukkan bagi 11 unit PC All in One. Kondisi itu memunculkan dugaan adanya mark up anggaran, sebab jika dihitung secara kasar, nilai per unit komputer mencapai kisaran Rp18 juta lebih.
Sorotan terhadap pengadaan tersebut muncul di tengah tuntutan efisiensi anggaran yang belakangan ramai digaungkan di berbagai sektor pemerintahan. Publik mempertanyakan spesifikasi teknis perangkat yang dibeli, termasuk rincian harga satuan dan kualitas barang yang akan digunakan.
Sejumlah pihak menilai, apabila spesifikasi perangkat tidak masuk kategori premium atau kebutuhan khusus, maka anggaran tersebut dianggap terlalu tinggi untuk ukuran pengadaan komputer kantor.
“Kalau memang hanya untuk kebutuhan administrasi dan operasional biasa, angka segitu tentu menimbulkan pertanyaan. Apalagi jumlah unitnya hanya 11,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini ditulis, Pelaksana Tugas (Plt) kepala dinas terkait masih belum memberikan penjelasan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini terkait spesifikasi barang, rincian harga satuan, hingga bukti fisik pengadaan, belum mendapat respons.
Kondisi tersebut semakin memunculkan spekulasi publik terkait transparansi penggunaan anggaran di lingkungan Disperkimhub Sumenep.
Sebelumnya, dinas yang sama juga sempat menjadi perhatian publik terkait sejumlah pengadaan lain yang dianggap bernilai fantastis di tengah kondisi efisiensi anggaran daerah.
Tak hanya itu, Disperkimhub Sumenep juga pernah terseret dalam sorotan kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Beberapa pejabat di lingkungan dinas tersebut bahkan sempat diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus tersebut.
Masyarakat kini berharap pemerintah daerah, termasuk aparat pengawasan internal, dapat melakukan evaluasi terhadap seluruh proses pengadaan barang dan jasa agar penggunaan APBD benar-benar berjalan transparan dan sesuai kebutuhan.
Selain itu, keterbukaan informasi terkait spesifikasi dan mekanisme pengadaan dinilai penting guna menghindari munculnya dugaan penyimpangan anggaran di kemudian hari.
Penulis : T2
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








