SUMENEP, Newsline.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai melakukan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027. Sebanyak 246 desa dijadwalkan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa yang diperkirakan berlangsung pada penghujung tahun 2027.
Meski demikian, pemerintah daerah belum menetapkan tahapan maupun jadwal pelaksanaan karena masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebagai dasar penyelenggaraan Pilkades.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengatakan regulasi dari pemerintah pusat menjadi acuan utama agar seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Sebanyak 246 desa akan mengikuti Pilkades Serentak pada tahun 2027. Pelaksanaannya kemungkinan pada akhir tahun, namun kami masih menunggu juknis dari pemerintah pusat,” ujar Achmad Dzulkarnain, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, Pemkab Sumenep memilih tidak terburu-buru menyusun tahapan pelaksanaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses memiliki dasar hukum yang jelas sekaligus meminimalkan potensi persoalan pada saat pelaksanaan.
“Kami memilih berhati-hati dalam menyusun tahapan agar pelaksanaan Pilkades memiliki kepastian hukum dan terhindar dari potensi persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Selain menunggu regulasi, pemerintah daerah juga telah menyiapkan skema pembiayaan Pilkades melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep. Besaran anggaran yang dialokasikan akan disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing desa.
“Anggaran ditanggung pemerintah daerah. Besarannya bervariasi sesuai jumlah hak pilih di masing-masing desa, berkisar antara Rp70 juta hingga Rp120 juta per desa,” jelasnya.
Di sisi lain, DPMD mulai melakukan pemetaan kebutuhan teknis dan administrasi, termasuk memperkuat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) serta instansi terkait sebagai langkah awal menghadapi pelaksanaan Pilkades Serentak.
“Koordinasi lintas instansi terus kami lakukan agar seluruh perangkat pendukung siap bekerja begitu tahapan resmi Pilkades diumumkan pemerintah pusat,” katanya.
Pilkades Serentak 2027 diproyeksikan menjadi salah satu agenda demokrasi terbesar di Kabupaten Sumenep karena melibatkan ratusan desa secara bersamaan. Pemerintah daerah berharap seluruh proses nantinya berjalan aman, tertib, transparan, serta menghasilkan kepala desa yang berintegritas dan mampu mempercepat pembangunan di tingkat desa.
Penulis : Moh. Fairuz Zamzami
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








