Pemilik Rokok Ilegal GP Clasic Bold Terungkap, Diduga Ahmad di Desa Angsanah Palengaan Punya Dua Mesin Produksi

Monday, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Polemik peredaran rokok ilegal merek GP Clasic Bold di Kabupaten Pamekasan memasuki babak baru. Setelah maraknya temuan peredaran di tingkat warung dan kios, kini muncul informasi mengejutkan terkait siapa sosok di balik produksi rokok tanpa pita cukai tersebut.

Berdasarkan keterangan sejumlah sumber terpercaya, pemilik usaha rokok ilegal GP Clasic Bold diduga kuat adalah seorang warga bernama Ahmad , asal Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

Informasi tersebut diperkuat dengan kabar bahwa Ahmad memiliki dua unit mesin produksi rokok yang beroperasi secara aktif di wilayah setempat. Mesin-mesin itu disebut mampu memproduksi ribuan batang rokok per hari, yang kemudian diedarkan ke berbagai wilayah di Pamekasan bahkan ke luar daerah.

Baca Juga  Citra Partai Bulan Bintang Tercoreng: Oknum Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Diduga Pesta Miras dan Narkoba di Gudang Rokok Ilegal

“Informasi yang kami terima, pemiliknya bernama Ahmad dari Angsanah, Palengaan. Dia punya dua mesin produksi, dan itu jelas bukan kapasitas kecil,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Senin (15/9/2025).

Sumber lain juga mengungkapkan bahwa aktivitas produksi tersebut sudah berlangsung cukup lama, namun hingga kini tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum maupun Bea Cukai Madura. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran atau bahkan permainan tertentu di balik lancarnya operasional rokok ilegal tersebut.

“Kalau masyarakat biasa sudah tahu siapa pemiliknya, masa Bea Cukai tidak tahu? Ini yang jadi pertanyaan besar,” tegas seorang aktivis mahasiswa Pamekasan.

Ia menambahkan, keberadaan dua mesin produksi tersebut menandakan bahwa bisnis rokok ilegal GP Clasic Bold dikelola secara serius dan terorganisir, bukan sekadar usaha kecil-kecilan.

Baca Juga  Diduga Sajikan Makanan Basi, Satgas MBG dan BGN Diminta Segera Tindak Dapur Yayasan Al-Bukhori Murtajih

“Kalau dua mesin, itu skalanya industri. Negara bisa dirugikan miliaran rupiah hanya dari satu pemilik saja,” imbuhnya.

Sejauh ini, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi meski konfirmasi terus dilayangkan. Publik mendesak agar aparat penegak hukum segera menindak tegas, bukan hanya pedagang kecil yang menjual rokok ilegal, melainkan juga pemilik mesin dan jaringan distribusi yang ada di baliknya.

Jika benar Ahmad adalah aktor utama di balik peredaran GP Clasic Bold, maka kasus ini dipastikan akan menjadi sorotan nasional karena memperlihatkan lemahnya pengawasan cukai di Madura.

Berita Terkait

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan
Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 15:24

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Berita Terbaru