Citra Partai Bulan Bintang Tercoreng: Oknum Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Diduga Pesta Miras dan Narkoba di Gudang Rokok Ilegal

Tuesday, 30 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id — Nama besar Partai Bulan Bintang (PBB) kembali menjadi sorotan tajam publik. Kali ini, citra partai berlambang bulan sabit itu dinilai rusak dan tercoreng akibat ulah oknum Ketua Komisi II DPRD Pamekasan yang diduga terlibat pesta minuman keras dan penyalahgunaan narkoba di sebuah gudang rokok ilegal.

Dugaan tersebut mencuat ke ruang publik setelah sejumlah kesaksian dan informasi lapangan menguatkan adanya aktivitas pesta miras dan obat-obatan terlarang yang dilakukan di lokasi yang juga diduga kuat sebagai tempat produksi rokok tanpa pita cukai. Fakta ini menempatkan persoalan bukan hanya pada ranah moral pribadi, tetapi juga pada dugaan pelanggaran hukum berlapis.

Sejumlah aktivis menilai, tindakan tersebut telah merusak marwah lembaga legislatif sekaligus mencoreng wajah Partai PBB sebagai partai politik yang selama ini membawa narasi moral, religiusitas, dan etika publik.

“Ini bukan sekadar persoalan oknum. Ketika seorang pimpinan komisi DPRD melakukan dugaan pesta miras dan narkoba di gudang rokok ilegal, maka dampaknya langsung ke citra partai dan lembaga,” ujar Dedy.

Baca Juga  Blunder Klarifikasi, Kades Kebunan Disebut Lakukan Kebohongan Publik Soal Status Suaminya

Publik kini menyoroti sikap PBB, khususnya pengurus pusat. Banyak pihak menilai, pembiaran atau sikap setengah hati justru akan memperparah kerusakan citra partai di mata konstituen. Apalagi, PBB dikenal sebagai partai yang lahir dari rahim moralitas dan nilai-nilai keislaman.

Jika dugaan tersebut terbukti, maka PBB dinilai gagal melakukan kaderisasi politik yang berintegritas. Lebih jauh, kasus ini disebut berpotensi menjadi preseden buruk jika tidak direspons dengan langkah tegas berupa sanksi organisasi hingga pemecatan kader.

“Jangan sampai PBB justru terlihat melindungi perilaku amoral kadernya. Ini ujian serius bagi komitmen etika politik PBB,” tegas Dedy.

Selain dugaan pesta miras dan narkoba, lokasi kejadian yang disebut sebagai gudang rokok ilegal menambah panjang daftar persoalan. Jika benar gudang tersebut digunakan untuk produksi atau penyimpanan rokok tanpa pita cukai, maka ada potensi pelanggaran hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Baca Juga  Momentum Hari Pahlawan, CV Ayunda Permata Sejahtera Tanamkan Nilai Gotong Royong

Kondisi ini semakin menekan posisi politik PBB di Pamekasan, bahkan berpotensi berdampak secara nasional jika kasus tersebut berkembang ke ranah penegakan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PBB pusat maupun dari oknum Ketua Komisi II DPRD Pamekasan terkait dugaan tersebut. Sikap diam ini justru memicu spekulasi dan kemarahan publik yang menilai partai terkesan menghindar dari tanggung jawab etik.

Masyarakat sipil mendesak agar Badan Kehormatan DPRD segera bertindak dan aparat penegak hukum turun tangan untuk memastikan kasus ini tidak menguap begitu saja.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Partai Bulan Bintang. Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap partai politik, dugaan pesta miras dan narkoba oleh pejabat publik justru mempercepat keruntuhan citra dan legitimasi moral yang selama ini coba dibangun.

Penulis : Red

Editor : R IE Q

Berita Terkait

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan
Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan
Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot
30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan
DKPP Sumenep Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media
Anggaran “Plasma” Disbudporapar Sumenep Rp796 Juta Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Pemilik King Marmut “Imam” Diduga Beredar Tanpa PR Resmi, Bea Cukai Diminta Jangan Tutup Mata
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 25 May 2026 - 23:11

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan

Monday, 25 May 2026 - 22:50

Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan

Monday, 25 May 2026 - 22:35

Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot

Monday, 25 May 2026 - 07:12

30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan

Saturday, 23 May 2026 - 19:01

HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media

Berita Terbaru