Pembangunan Kolam Ikan di Desa Bringsang Diduga Formalitas, Anggaran Rp259 Juta Dipertanyakan

Friday, 25 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

SUMENEP, Newsline.id – Proyek pembangunan kolam perikanan darat di Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, diduga kuat hanya formalitas belaka. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp129.577.000 untuk tahap I dan jumlah yang sama untuk tahap II pada tahun 2024 ini menuai sorotan publik. Total dana yang dikucurkan mencapai Rp259.154.000. Namun, realisasi fisik di lapangan jauh dari harapan.

Sejumlah warga dan pemerhati desa menilai proyek tersebut lebih banyak “tertulis di kertas” ketimbang terlihat nyata. Warga setempat mengaku tidak mengetahui lokasi proyek secara pasti, bahkan sebagian besar tidak pernah melihat ada aktivitas pembangunan kolam secara signifikan sejak awal tahun 2024.

“Saya warga Bringsang tapi jujur saja, tidak tahu di mana kolam itu dibangun. Kalau memang ada, ya mestinya masyarakat tahu dan melihat progresnya,” ujar HN, salah satu warga yang minta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga  Wabah Kusta di Kangayan Terbengkalai Setahun, Dinkes Sumenep Dinilai Gagal Jalankan Tugas

Lebih parah lagi, beberapa tokoh pemuda desa menduga proyek tersebut hanya dikerjakan seadanya untuk mengejar laporan administrasi. Bahkan ada dugaan kuat bahwa pekerjaan kolam tidak dilakukan secara bertahap, melainkan hanya satu kali pengerjaan ringan yang kemudian “dipecah” menjadi dua tahap secara administratif.

Menurut salah satu masyarakat setempat, proyek semacam ini kerap kali menjadi akal-akalan untuk mencairkan dana desa secara formal, namun minim manfaat nyata bagi warga.

“Sudah jadi rahasia umum, proyek kolam ikan, rabat jalan, atau saluran irigasi itu kadang hanya dijadikan formalitas. Foto-foto dibuat, papan proyek dipasang sebentar, selesai. Tapi hasilnya nihil,” katanya.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Bringsang hingga berita ini ditulis masih menemui jalan buntu.

Baca Juga  Kejati Jatim Tetapkan Pejabat Disperkimhub Sumenep sebagai Tersangka Baru Kasus BSPS

Sikap tertutup ini justru memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Menurut Undang-Undang Desa dan Permendagri No. 20 Tahun 2018, pemerintah desa berkewajiban menyampaikan informasi pengelolaan dana desa kepada publik sebagai bentuk transparansi.

Pemerintah Kabupaten Sumenep, khususnya Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), diminta segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan audit terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Sementara itu, masyarakat Bringsang berharap adanya keterbukaan dari pemerintah desa serta perbaikan pengelolaan dana desa agar benar-benar memberikan dampak positif bagi kehidupan mereka.

Berita Terkait

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan
Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 15:24

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Berita Terbaru