SUMENEP, Newsline.id – Proyek pembangunan jalan aspal di Desa Kali Mook, Kabupaten Sumenep, yang menggunakan anggaran Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur tahun 2025 sebesar Rp300 juta, kini disorot. Pasalnya, pekerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Sejumlah warga Desa Kali Mook mengaku kecewa dengan kualitas pembangunan jalan yang baru selesai dikerjakan. Menurut mereka, ketebalan aspal yang digunakan tampak tipis dan terkesan asal-asalan.
“Kalau lihat jalan yang dikerjakan, jelas tidak sesuai dengan anggaran Rp300 juta. Aspalnya tipis, mudah terkelupas, dan kualitasnya buruk. Kami khawatir jalan ini tidak akan bertahan lama,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebut namanya, Jumat (12/09/2025).
Informasi serupa juga beredar di kalangan masyarakat. Mereka menilai proyek jalan tersebut seharusnya bisa menghasilkan kualitas yang lebih baik jika sesuai dengan RAB. Dugaan adanya penyimpangan semakin kuat karena tidak ada papan informasi proyek yang dipasang di lokasi pekerjaan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kali Mook tidak memberikan keterangan terkait tudingan pembangunan jalan yang tidak sesuai spesifikasi. Beberapa kali dihubungi, sang kades memilih bungkam dan tidak merespons pertanyaan wartawan.
“Tidak ada jawaban sama sekali dari kepala desa. Padahal kami ingin tahu detail anggaran, panjang jalan, hingga spesifikasi pekerjaan,” kata seorang jurnalis yang mencoba meminta klarifikasi.
Sikap tertutup pemerintah desa memicu kecurigaan publik bahwa ada permainan dalam penggunaan dana BK Provinsi tersebut. Apalagi, proyek senilai ratusan juta rupiah ini seharusnya transparan dan dipublikasikan agar masyarakat bisa ikut mengawasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pendamping maupun konsultan teknis proyek juga belum dapat dimintai keterangan. Sementara itu, sejumlah warga mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit teknis dan keuangan untuk memastikan apakah proyek jalan aspal di Desa Kali Mook benar-benar sesuai RAB atau justru menyalahi aturan.
Proyek pembangunan jalan Desa Kali Mook dengan nilai Rp300 juta dari BK Provinsi Jawa Timur tahun 2025 kini menjadi sorotan. Publik menunggu langkah nyata dari pihak berwenang untuk menelusuri dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.








