PAMEKASAN, Newsline.id – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, menjadi perhatian publik setelah ditemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat evaluasi. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu diduga belum memenuhi aspek transparansi serta memunculkan pertanyaan terkait pelaksanaan di lapangan.
Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi pada Kamis (30/7/2026), pekerjaan saluran irigasi berlangsung tanpa terlihat adanya papan informasi proyek. Padahal, keberadaan papan tersebut penting sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai identitas kegiatan, sumber anggaran, nilai proyek, volume pekerjaan, hingga waktu pelaksanaan.
Ketiadaan papan informasi membuat warga kesulitan memperoleh informasi dasar mengenai proyek yang tengah dikerjakan. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip transparansi dalam penggunaan dana publik.
Selain itu, pada salah satu titik pekerjaan ditemukan pasangan batu pondasi yang dibangun mengelilingi pohon jati yang masih berdiri tepat di jalur konstruksi. Pohon tersebut tidak dipindahkan maupun ditebang, sehingga jalur pondasi mengikuti bentuk batang pohon.
Sejumlah pihak menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan pada masa mendatang. Pertumbuhan akar pohon dikhawatirkan dapat memengaruhi kekuatan struktur pasangan batu sehingga berisiko menyebabkan keretakan atau kerusakan pada saluran irigasi.
Tak hanya itu, media juga memperoleh informasi dari sejumlah sumber yang menyebutkan pekerjaan diduga diserahkan kepada tukang atau pihak tertentu. Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pengurus Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) selaku pelaksana kegiatan.
Apabila informasi tersebut benar, maka hal itu perlu mendapat perhatian serius. Sebab, program P3-TGAI pada dasarnya dirancang sebagai kegiatan padat karya berbasis pemberdayaan masyarakat yang pelaksanaannya harus mengacu pada petunjuk teknis dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Sejumlah temuan di lapangan juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Tim Pendamping Masyarakat (TPM), Asisten Tenaga Ahli, maupun Tenaga Ahli dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Pengawasan diharapkan mampu memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis sejak awal pelaksanaan.
Masyarakat berharap BBWS Brantas segera melakukan pemeriksaan langsung terhadap proyek tersebut. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan standar yang berlaku serta mencegah potensi kerugian negara apabila ditemukan pelaksanaan yang tidak sesuai ketentuan.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi masih dilakukan kepada Ketua HIPPA Desa Murtajih, pelaksana kegiatan, Tim Pendamping Masyarakat, Tenaga Ahli P3-TGAI, serta pihak BBWS Brantas guna memperoleh penjelasan terkait tidak adanya papan informasi proyek, keberadaan pohon jati di jalur pondasi, serta informasi mengenai dugaan pelaksanaan pekerjaan yang diborongkan kepada pihak lain.
Penulis : Rohim
Editor : MTAB








