Dugaan Pemerasan Proyek, Oknum Pidkor Polres Sumenep Diduga Raup Ratusan Juta

Tuesday, 12 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Aroma busuk dugaan pemerasan kembali menyeruak dari lingkaran penegak hukum di Kabupaten Sumenep. Kali ini, sorotan tajam diarahkan pada Unit Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) Satreskrim Polres Sumenep yang diduga menjadikan pekerja proyek sebagai “ladang perahan” untuk memperkaya diri.

 

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As, menegaskan praktik ini sudah berlangsung lama dan terstruktur.

 

“Modusnya jelas, dipanggil dengan dalih ada laporan masyarakat, tapi ujungnya minta setoran. Persentasenya nyaris setara dengan total anggaran proyek,” ungkapnya kepada media, Senin (12/8).

 

Salah satu korban adalah AJ, warga Desa Kasengan, Kecamatan Manding, yang pada 2020 mengerjakan proyek Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di Desa Kebunan dan Desa Bangkal. Tak lama kemudian, ia menerima surat panggilan dari penyidik berinisial RD untuk hadir pada 12 Oktober 2021.

Baca Juga  Cari Tempat Nongkrong? Harmony Cafe Jawabannya!

 

Usai pemeriksaan, keluar permintaan: Rp200 juta agar kasusnya dihentikan. AJ, yang khawatir akan dikriminalisasi, akhirnya menyerahkan uang secara bertahap Rp100 juta pertama, Rp70 juta kedua, dan Rp30 juta terakhir yang diterima langsung oleh Plt Kanit Tipidkor.

 

Fauzi mengaku mengantongi bukti kuat, termasuk rekaman percakapan.

 

“Ini miris. Pekerja proyek dijadikan ATM berjalan oleh oknum aparat,” tegasnya.

 

Ironisnya, kisah AJ tak berhenti di situ. Awal 2025, proyek kelompok masyarakat (Pokmas) senilai Rp150 juta yang dikerjakannya kembali menjadi incaran. Ketua Pokmas dipanggil untuk pemeriksaan, dan lagi-lagi berujung permintaan setoran—kali ini sebesar Rp125 juta. Setelah tawar-menawar, disepakati Rp103 juta.

 

Baca Juga  Komentar Kasar H. Mahar di Media Sosial Tuai Kecaman: "Warga Prenduan Jangan Campuri Urusan Rombesan!"

Namun sebelum kesepakatan final, penyidik berinisial G justru meminta “bonus” tambahan berupa satu unit motor Satria F milik AJ.

 

“Proyek 150 juta diminta 125 juta, itu sudah bukan diperah lagi, tapi disembelih sekalian,” geram Fauzi.

 

Fauzi menyatakan, seluruh bukti akan segera dilaporkan kepada Kapolda Jawa Timur, Irjen Nanang Avianto, dengan harapan ada tindakan tegas hingga pemecatan terhadap oknum yang mencoreng nama institusi kepolisian.

 

“Kalau bicara tanggung jawab, jelas ini harus diusut sampai ke pucuk pimpinan. Kapolres dan Kasatreskrim tidak bisa lepas tangan,” ujarnya.

 

Sementara itu, saat dimintai tanggapan terkait tuduhan ini, Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdianto singkat menjawab, “Nanti sore saja, penyidik Pidkor masih di luar.”

Berita Terkait

Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep
MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Menu “Rebellious Hunger”, Dorong Tren Kuliner Berkelanjutan di Madura
Kids Atletik Getarkan Lapangan Armada, FKG PJOK Dasuk Siapkan Bibit Juara O2SN
Halal Bihalal dan Haul Majmuk Ponpes Al Usymuni Berlangsung Khidmat di Batang-Batang Sumenep
Dinilai Framing Negatif, Tempo Didesak Klarifikasi oleh Kader NasDem Sumenep
Aktivis Sumenep Siap Demo BPN, Soroti Tanah Mangrove dan Polemik Tanah KDMP Kebun Dadap Timur
DRT The Big Family Rilis Dua SKT Baru di Arena Kerapan Sapi, Perkuat Identitas Kretek Madura
Humanis di Jalan, Polantas Sumenep Sapa Pengendara dan Edukasi Keselamatan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 00:43

Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep

Friday, 17 April 2026 - 12:47

MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Menu “Rebellious Hunger”, Dorong Tren Kuliner Berkelanjutan di Madura

Friday, 17 April 2026 - 09:19

Kids Atletik Getarkan Lapangan Armada, FKG PJOK Dasuk Siapkan Bibit Juara O2SN

Thursday, 16 April 2026 - 00:40

Halal Bihalal dan Haul Majmuk Ponpes Al Usymuni Berlangsung Khidmat di Batang-Batang Sumenep

Wednesday, 15 April 2026 - 16:59

Dinilai Framing Negatif, Tempo Didesak Klarifikasi oleh Kader NasDem Sumenep

Berita Terbaru