Manager SPBU 54.694.13 Ganding Klarifikasi Pengisian Jerigen, Redaksi Tetap Pegang Fakta Lapangan

Friday, 9 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Menyusul terbitnya pemberitaan terkait dugaan penjarahan BBM bersubsidi menggunakan jerigen di SPBU 54.694.13 Ganding, pihak manajemen SPBU akhirnya memberikan klarifikasi kepada redaksi News9.id.

Seorang pria yang mengaku bernama Didik dan menyebut dirinya sebagai manajer SPBU tersebut menghubungi redaksi melalui sambungan telepon WhatsApp bernomor 0877.5026.4xxx, tak lama setelah berita dipublikasikan.

Dalam percakapan itu, Didik mempertanyakan isi pemberitaan yang menyebut adanya pengisian solar bersubsidi menggunakan jerigen. Ia berdalih bahwa aktivitas yang terjadi di SPBU miliknya bukanlah pengisian solar, melainkan BBM jenis Pertalite.

“Mau tanya mas, sampean yang nulis berita di SPBU saya 413 di Ganding. Itu sampean tidak keliru nulis? Itu pengisian BBM-nya apa? Operator saya ngisi solar apa Pertalite,” ujar Didik kepada redaksi, sebagaimana direkam dalam catatan redaksi.

Baca Juga  Rokok Baru Merek Boss V Red Edition, Dikendalikan Owner Bos V Lima Saudara, Melejit dari Madura hingga Tembus Pasar Internasional

Didik menegaskan, pihaknya merasa dirugikan jika pemberitaan tersebut menyebut pengisian solar bersubsidi, karena menurutnya operator SPBU tidak melayani pengisian solar ke jerigen. Ia pun meminta agar redaksi meluruskan informasi tersebut.

Namun demikian, redaksi menegaskan bahwa berita sebelumnya ditulis berdasarkan pantauan langsung di lapangan. Dari hasil pengamatan wartawan, jerigen yang diisi berada di jalur pengisian solar, bukan di dispenser Pertalite. Selain itu, warna cairan, jenis nozzle, serta antrean kendaraan diesel di sekitar lokasi turut menjadi indikator kuat bahwa BBM yang diisi adalah solar bersubsidi.

Redaksi juga mencatat bahwa praktik pengisian BBM menggunakan jerigen, baik solar maupun Pertalite, tetap memiliki aturan ketat dan tidak boleh dilakukan sembarangan tanpa rekomendasi resmi dari instansi terkait, seperti Dinas Perikanan atau Pertanian, serta tanpa surat yang sah.

Baca Juga  Menuju Pilkades Ra’as 2027: Menggugat Tradisi “Kucing dalam Karung” Lewat Adu Gagasan

“Setiap informasi yang kami sajikan berbasis fakta lapangan. Klarifikasi dari pihak SPBU kami muat sebagai bagian dari prinsip keberimbangan, namun temuan di lokasi tetap menjadi dasar utama pemberitaan,” tegasnya

Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, belum ada penjelasan rinci dari pihak SPBU terkait izin pengisian BBM menggunakan jerigen, termasuk apakah jerigen tersebut dilengkapi surat rekomendasi resmi atau diperuntukkan bagi sektor tertentu.

Redaksi menegaskan akan terus melakukan penelusuran lanjutan serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi menjunjung asas praduga tak bersalah dan kepentingan publik.

Penulis : T2

Editor : R IE Q

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru