SUMENEP, Newsline.id — Menyusul terbitnya pemberitaan terkait dugaan penjarahan BBM bersubsidi menggunakan jerigen di SPBU 54.694.13 Ganding, pihak manajemen SPBU akhirnya memberikan klarifikasi kepada redaksi News9.id.
Seorang pria yang mengaku bernama Didik dan menyebut dirinya sebagai manajer SPBU tersebut menghubungi redaksi melalui sambungan telepon WhatsApp bernomor 0877.5026.4xxx, tak lama setelah berita dipublikasikan.
Dalam percakapan itu, Didik mempertanyakan isi pemberitaan yang menyebut adanya pengisian solar bersubsidi menggunakan jerigen. Ia berdalih bahwa aktivitas yang terjadi di SPBU miliknya bukanlah pengisian solar, melainkan BBM jenis Pertalite.
“Mau tanya mas, sampean yang nulis berita di SPBU saya 413 di Ganding. Itu sampean tidak keliru nulis? Itu pengisian BBM-nya apa? Operator saya ngisi solar apa Pertalite,” ujar Didik kepada redaksi, sebagaimana direkam dalam catatan redaksi.
Didik menegaskan, pihaknya merasa dirugikan jika pemberitaan tersebut menyebut pengisian solar bersubsidi, karena menurutnya operator SPBU tidak melayani pengisian solar ke jerigen. Ia pun meminta agar redaksi meluruskan informasi tersebut.
Namun demikian, redaksi menegaskan bahwa berita sebelumnya ditulis berdasarkan pantauan langsung di lapangan. Dari hasil pengamatan wartawan, jerigen yang diisi berada di jalur pengisian solar, bukan di dispenser Pertalite. Selain itu, warna cairan, jenis nozzle, serta antrean kendaraan diesel di sekitar lokasi turut menjadi indikator kuat bahwa BBM yang diisi adalah solar bersubsidi.
Redaksi juga mencatat bahwa praktik pengisian BBM menggunakan jerigen, baik solar maupun Pertalite, tetap memiliki aturan ketat dan tidak boleh dilakukan sembarangan tanpa rekomendasi resmi dari instansi terkait, seperti Dinas Perikanan atau Pertanian, serta tanpa surat yang sah.
“Setiap informasi yang kami sajikan berbasis fakta lapangan. Klarifikasi dari pihak SPBU kami muat sebagai bagian dari prinsip keberimbangan, namun temuan di lokasi tetap menjadi dasar utama pemberitaan,” tegasnya
Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, belum ada penjelasan rinci dari pihak SPBU terkait izin pengisian BBM menggunakan jerigen, termasuk apakah jerigen tersebut dilengkapi surat rekomendasi resmi atau diperuntukkan bagi sektor tertentu.
Redaksi menegaskan akan terus melakukan penelusuran lanjutan serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi menjunjung asas praduga tak bersalah dan kepentingan publik.
Penulis : T2
Editor : R IE Q








