SUMENEP, Newsline.id — Polemik dugaan pungutan dana pendidikan dan pelatihan (diklat) di kalangan mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba) Madura kembali mencuat. Sejumlah mahasiswa mengaku mempertanyakan kejelasan penggunaan dana yang selama ini dikumpulkan serta tidak adanya kepastian terkait pelaksanaan kegiatan diklat yang dijanjikan.
Salah seorang mahasiswa penerima KIP Kuliah angkatan 2023 berinisial MQ mengungkapkan, pada saat pencairan dana pertama, mahasiswa diminta membayar iuran sebesar Rp500 ribu per orang yang disebut sebagai biaya diklat. Selain itu, mahasiswa juga diminta menyetor Rp100 ribu pada setiap pencairan dana berikutnya.
“Saya sendiri angkatan 23. Pada pencairan pertama, teman-teman diminta membayar uang diklat sebesar Rp500.000 per kepala. Setelah itu, setiap pencairan berikutnya masih diminta membayar Rp100.000,” ujar MQ kepada Newsline.id, minggu (21/06/2026).
Menurut MQ, pada awalnya mahasiswa tetap melakukan pembayaran karena menunggu informasi terkait pelaksanaan diklat. Namun, seiring berjalannya waktu, kegiatan yang dijanjikan tersebut tidak kunjung terlaksana sehingga banyak mahasiswa mulai mempertanyakan keberlanjutan program tersebut.
Ia juga mengaku mendengar bahwa mahasiswa penerima KIP Kuliah angkatan 2022 mengalami persoalan serupa. Bahkan, terdapat mahasiswa yang disebut telah menyetor dana hingga ratusan ribu rupiah tanpa adanya kejelasan pelaksanaan diklat.
“Teman-teman tetap bayar sambil menunggu kapan diklat dilaksanakan. Tapi setelah beberapa kali pencairan tidak ada informasi, banyak yang akhirnya berhenti membayar. Apalagi angkatan 22 juga dikabarkan tidak ada pelaksanaan diklat. Bahkan ada yang sudah bayar sampai Rp900.000,” ungkapnya.
MQ juga menyebut bahwa pernah ada mahasiswa yang melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian. Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui perkembangan lebih lanjut dari laporan tersebut.
Selain itu, ia mempertanyakan informasi mengenai pertemuan antara pengelola KIP Kuliah, pengurus KIP, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan mahasiswa penerima KIP yang disebut-sebut berlangsung di Gedung Ormawa sebagai forum klarifikasi atas persoalan yang berkembang.
“Katanya pernah ada pertemuan antara pengelola KIP, pengurus KIP, BEM, dan mahasiswa KIP di Gedung Ormawa untuk klarifikasi. Tapi saya tanya ke teman-teman angkatan 23, banyak yang tidak tahu bahkan tidak merasa pernah dilibatkan dalam pertemuan tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, MQ menuturkan bahwa kampus sempat menerima kunjungan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) untuk melakukan penelusuran terhadap persoalan yang berkembang. Namun hingga saat ini, menurutnya, mahasiswa belum memperoleh informasi resmi terkait hasil investigasi tersebut.
“Setelah kasus ini ramai, kampus juga sempat didatangi Sekjen Kemendikti untuk mempelajari dan mengusut persoalan ini. Tetapi sampai sekarang belum ada kepastian maupun transparansi terkait hasil investigasi yang dilakukan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola KIP Kuliah maupun pihak Universitas Bahaudin Mudhary Madura belum memberikan jawaban resmi terkait berbagai pernyataan yang disampaikan mahasiswa tersebut. Newsline.id masih berupaya menghubungi pihak terkait guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut.
Penulis : Moh. Fairuz Zamzami
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








