Kampus di Madura Jadi Sorotan, Universitas KH. Bahaudin Mudhary Masuk Daftar PTS Tak Diberi Kuota KIP Kuliah 2026

Wednesday, 22 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Universitas KH. Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura. Kampus ini tercantum dalam lampiran surat Kemendiktisaintek mengenai daftar PTS yang tidak diberikan kuota KIP Kuliah Tahun 2026.

Gedung Universitas KH. Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura. Kampus ini tercantum dalam lampiran surat Kemendiktisaintek mengenai daftar PTS yang tidak diberikan kuota KIP Kuliah Tahun 2026.

SUMENEP, Newsline.id – Dunia pendidikan tinggi di Madura kembali menjadi sorotan. Universitas KH. Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura tercantum dalam daftar perguruan tinggi swasta (PTS) yang tidak memperoleh kuota Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2026 berdasarkan surat resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 570/DST/F2/LP.01.01/2026 tertanggal 3 Juli 2026.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I hingga XVII tersebut, kementerian meminta agar PTS yang tercantum dalam lampiran tidak diberikan kuota KIP Kuliah Tahun 2026. Kebijakan itu diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja perguruan tinggi oleh LLDIKTI, Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Dikti maupun Inspektorat Jenderal.

Berdasarkan lampiran surat tersebut, Universitas KH. Bahaudin Mudhary Madura yang berada di bawah LLDIKTI Wilayah VII masuk dalam daftar perguruan tinggi dengan status penghentian kuota KIP Kuliah, dengan keterangan “penyimpangan KIPK sesuai temuan Itjen.”

Baca Juga  Kepala Desa Padike Bungkam Soal Proyek TPT Misterius, Warga Semakin Curiga

Masuknya salah satu perguruan tinggi di Madura ke dalam daftar tersebut tentu menjadi perhatian publik. Pasalnya, Program KIP Kuliah merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Dokumen kementerian itu juga menunjukkan bahwa penghentian kuota KIP Kuliah tidak hanya terjadi di Madura. Sejumlah perguruan tinggi di berbagai daerah turut dikenai sanksi dengan beragam alasan, mulai dari dugaan penyimpangan tata kelola Program KIP Kuliah, pungutan biaya kepada mahasiswa penerima bantuan, hingga pelanggaran administrasi dan tata kelola perguruan tinggi.

Meski demikian, dokumen tersebut tidak merinci bentuk penyimpangan yang menjadi temuan Inspektorat Jenderal pada Universitas KH. Bahaudin Mudhary Madura. Lampiran hanya mencantumkan alasan singkat berupa “Penyimpangan KIPK sesuai temuan Itjen.”

Baca Juga  BPJS Kesehatan Dukung Percepatan Digitalisasi RSUD Sumenep, Bupati Fauzi: Ini Energi Positif untuk Layanan Publik

Hingga berita ini diterbitkan, Newsline.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pimpinan Universitas KH. Bahaudin Mudhary Madura maupun LLDIKTI Wilayah VII terkait temuan tersebut, termasuk langkah-langkah yang akan ditempuh agar kampus tersebut dapat kembali memperoleh kuota KIP Kuliah pada tahun berikutnya.

Program KIP Kuliah sendiri merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, sehingga tata kelola program tersebut menjadi perhatian serius pemerintah dalam menjaga akuntabilitas penyaluran bantuan pendidikan.

 

 

Penulis : Moh. Fairuz Zamzami

Editor : MTAB

Sumber Berita: Newsline.id

Berita Terkait

Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah
Polresta Sumenep Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Batuputih
Danramil Minta Pemborong dan Kepala Tukang Dipertemukan, Pemborong KDMP: Upah Pekerja Sudah Lunas
Menantu Diduga Bacok Mertua hingga Tewas di Sampang, Polisi Amankan Pelaku di Mushala
DPO Kasus Penganiayaan di Batuputih Ditangkap di Rumah, Langsung Dilimpahkan ke Polresta Sumenep
Kades Legung Barat Benarkan Upah Pekerja KDMP Belum Dibayar, Akui Tak Kenal Pemborong
Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 21:23

Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah

Monday, 21 September 2026 - 20:03

Polresta Sumenep Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Batuputih

Monday, 21 September 2026 - 19:18

Danramil Minta Pemborong dan Kepala Tukang Dipertemukan, Pemborong KDMP: Upah Pekerja Sudah Lunas

Monday, 21 September 2026 - 18:12

Menantu Diduga Bacok Mertua hingga Tewas di Sampang, Polisi Amankan Pelaku di Mushala

Monday, 21 September 2026 - 17:26

DPO Kasus Penganiayaan di Batuputih Ditangkap di Rumah, Langsung Dilimpahkan ke Polresta Sumenep

Berita Terbaru