SUMENEP, Newsline.id – Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Aktivitas mencurigakan tersebut terpantau oleh awak media di kawasan Pelabuhan Bintaro, yang diduga menjadi lokasi pemindahan solar subsidi secara ilegal menuju jalur distribusi laut.
Dalam temuan di lapangan, tidak hanya satu truk bermuatan solar yang terlihat memasuki area pelabuhan, tetapi juga sebuah mobil pick up yang mengangkut ratusan jerigen berisi solar. BBM tersebut diduga hendak dipindahkan ke perahu untuk selanjutnya dikirim ke wilayah kepulauan.
Aktivitas bongkar muat berlangsung saat situasi pelabuhan relatif sepi. Sejumlah jerigen berukuran besar tampak disusun rapat di bak kendaraan sebelum dipindahkan satu per satu ke kapal yang telah bersandar di dermaga.
Informasi yang dihimpun media menyebutkan, solar tersebut diduga milik seseorang berinisial B, yang disebut-sebut telah lama beroperasi dalam jaringan distribusi BBM ilegal. Namun identitas lengkap yang bersangkutan masih membutuhkan pendalaman aparat penegak hukum.
Seorang warga sekitar pelabuhan yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan aktivitas pengangkutan jerigen solar bukan kejadian baru.
“Sering ada pick up sama truk masuk bawa jerigen banyak sekali. Biasanya langsung dipindah ke perahu. Sudah lama terjadi,” ujarnya.
Munculnya aktivitas pemuatan solar dalam jumlah besar di pelabuhan turut memunculkan pertanyaan publik terhadap fungsi pengawasan otoritas pelabuhan, khususnya pihak syahbandar.
Sebagaimana diketahui, syahbandar memiliki kewenangan penting dalam proses pelayaran, termasuk melakukan pengecekan kelengkapan dokumen kapal dan muatan serta menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sebelum kapal meninggalkan pelabuhan.
SPB merupakan dokumen wajib yang memastikan kapal telah memenuhi aspek keselamatan, administrasi, serta legalitas muatan yang diangkut. Artinya, setiap barang yang dibawa kapal seharusnya tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Jika dugaan pengangkutan solar menggunakan ratusan jerigen benar terjadi tanpa dokumen resmi, maka publik menilai perlu ada evaluasi serius terhadap proses pengawasan penerbitan izin berlayar di pelabuhan tersebut.
Seorang aktivis lokal menilai, fungsi pengawasan pelabuhan menjadi kunci utama mencegah distribusi ilegal melalui jalur laut.
“Syahbandar punya kewenangan mengeluarkan SPB. Artinya sebelum kapal berangkat, muatan harus diperiksa. Kalau ada BBM dalam jumlah besar, seharusnya terdata jelas,” ujarnya.
Kembalinya dugaan aktivitas mafia solar ini memunculkan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi di wilayah pelabuhan. Publik menilai aktivitas pengangkutan ratusan jerigen dalam jumlah besar mustahil tidak terlihat jika pengawasan berjalan optimal.
Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan dan masyarakat kecil justru diduga diperjualbelikan kembali melalui jalur ilegal dengan keuntungan besar.
Penggunaan truk dan mobil pick up dalam distribusi jerigen skala besar dinilai menunjukkan adanya sistem distribusi yang terorganisir, bukan aktivitas individu semata.
Masyarakat mendesak aparat kepolisian, instansi pengawas energi, serta otoritas pelabuhan segera melakukan investigasi terbuka terhadap aktivitas di Pelabuhan Bintaro. Kritik juga diarahkan kepada aparat yang dinilai kerap hanya melakukan penindakan sesaat tanpa pencegahan berkelanjutan.
“Kalau kegiatan sebesar ini masih berjalan, masyarakat pasti bertanya siapa yang mengawasi,” kata seorang aktivis lokal.
Ironisnya, di tengah dugaan distribusi solar ilegal dalam jumlah besar, nelayan kecil di sejumlah wilayah kepulauan Sumenep justru kerap mengeluhkan kelangkaan BBM subsidi.
Fenomena ini kembali memperlihatkan ketimpangan distribusi energi, di mana pihak yang seharusnya menerima manfaat subsidi justru mengalami kesulitan mendapatkan solar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak syahbandar terkait dugaan aktivitas pemindahan solar menggunakan mobil pick up dan truk bermuatan ratusan jerigen di Pelabuhan Bintaro.
Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memastikan tindak lanjut atas temuan tersebut. Publik kini menunggu langkah tegas aparat, apakah praktik mafia solar benar-benar akan diberantas atau kembali menjadi persoalan lama yang berulang tanpa penyelesaian nyata.
Penulis : T2
Editor : MTAB








