SUMENEP, Newsline.id – Dugaan kejanggalan proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan saluran air di Desa Padike, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, terus menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat. Setelah ramai diperbincangkan warga karena tidak memiliki papan nama dan dikerjakan asal-asalan, kini Kepala Desa Padike memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan apapun kepada awak media.
Namun, ketika wartawan mencoba menghubungi Kepala Desa Padike melalui sambungan telepon dan pesan singkat, tidak ada respons sama sekali. Hingga berita ini diturunkan, Kades Padike belum memberikan klarifikasi terkait proyek yang kini jadi sorotan warga itu.
Sikap diam kepala desa ini justru menambah kecurigaan publik. Sejumlah warga menduga proyek tanpa papan nama itu berpotensi terkait penyimpangan anggaran, terutama jika dana yang digunakan bersumber dari keuangan desa atau bantuan pemerintah kabupaten.
“Kalau proyeknya resmi pasti ada papan nama. Tapi kalau diam begini, masyarakat jadi curiga. Jangan-jangan ada yang tidak beres,” ucap, salah satu warga Padike yang ditemui di lokasi proyek.
Pantauan lanjutan di lapangan menunjukkan, kondisi TPT yang baru selesai dibangun sebagian sudah mengalami keretakan. Bahkan, di beberapa sisi, material batu dan semen tampak tidak menyatu dengan kuat. Beberapa warga mengaku khawatir bangunan tersebut tidak akan bertahan lama jika hujan deras melanda wilayah mereka.
“Dikerjakan cepat sekali, Mas. Sehari pasang batu, besoknya sudah cor. Wajar kalau hasilnya begini,” ungkap warga lainnya.
Sementara itu, aktivis sosial asal Sumenep, Zainul, kembali menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap proyek-proyek di tingkat desa. Ia menilai, proyek yang tidak dilengkapi papan nama dan informasi publik telah melanggar Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Kalau tidak ada papan informasi, berarti ada niat menutupi sesuatu. Ini harus diselidiki oleh Inspektorat dan juga Dinas PMD. Jangan dibiarkan,” tegasnya.
Menurut Zainul, praktik semacam ini kerap terjadi di sejumlah desa, terutama di wilayah kepulauan seperti Talango, yang pengawasannya dinilai masih lemah. Ia mendesak agar pihak kabupaten melakukan audit terhadap semua proyek desa yang tidak transparan, termasuk di Desa Padike.
“Kadang proyek begitu bukan hanya soal kualitas, tapi soal siapa yang mengerjakan dan uangnya lewat mana. Kalau kepala desa diam saja, bisa jadi memang ada hal yang disembunyikan,” tandasnya.
Warga kini berharap pemerintah kabupaten, khususnya Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, segera turun tangan. Mereka mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan apakah proyek TPT dan saluran air itu menggunakan dana desa, bantuan keuangan kabupaten, atau justru bersumber dari pihak lain.
“Kalau memang proyek pemerintah, harus jelas. Kalau bukan, ya jelaskan juga. Jangan diam saja. Ini bukan proyek pribadi, tapi di wilayah publik,” ujar warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait. Sementara bangunan TPT dan saluran air di Desa Padike tetap berdiri tanpa identitas jelas—tanpa papan nama, tanpa prasasti, dan tanpa kejelasan sumber anggaran.
Warga menegaskan akan terus memantau perkembangan proyek misterius tersebut. Mereka juga tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan dugaan pelanggaran ini ke aparat penegak hukum jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dari pihak pemerintah desa maupun kabupaten.
“Kalau tidak ada transparansi, nanti kami laporkan. Biar aparat turun langsung,” tegasnya.
Kasus proyek misterius di Desa Padike ini menjadi potret kecil dari lemahnya akuntabilitas dan pengawasan publik di tingkat desa. Padahal, di tengah meningkatnya anggaran pembangunan desa, transparansi adalah hal yang paling mendasar untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Penulis : T2
Editor : R IE Q








