SUMENEP, Newsline.id — Sejumlah posisi penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep hingga kini masih belum terisi pejabat definitif. Kondisi tersebut menimbulkan sorotan publik karena jabatan-jabatan yang kosong tergolong strategis dan memiliki peran vital dalam roda pemerintahan daerah.
Tak hanya terjadi pada level pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kekosongan jabatan juga menyentuh posisi krusial seperti Sekretaris Daerah (Sekda) yang masih dijabat oleh Penjabat (Pj).
Bahkan, di tingkat kewilayahan, sejumlah kecamatan dilaporkan belum memiliki camat maupun sekretaris camat definitif.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran akan menurunnya kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam hal pengambilan kebijakan, koordinasi lintas sektor, serta efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Pengamat birokrasi menilai, jabatan strategis yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) atau Penjabat (Pj) cenderung memiliki keterbatasan kewenangan. Hal tersebut dikhawatirkan membuat sejumlah kebijakan berjalan kurang optimal, terutama untuk program-program jangka menengah dan panjang.
Menanggapi hal tersebut, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, R. Ach. Syahwan Effendi, membenarkan adanya sejumlah kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di beberapa OPD. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak sampai menghambat jalannya roda pemerintahan.
“Kalau dibilang berpengaruh, iya. Tapi kalau sampai menghambat pelayanan dan aktivitas pemerintahan, tidak,” ujarnya kepada wartawan.
Syahwan menjelaskan, meski jabatan diisi oleh Plt atau Pj, tugas-tugas pemerintahan tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya. Ia bahkan mencontohkan dirinya yang saat ini merangkap jabatan sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Di tempat-tempat yang belum definitif, pada umumnya masih bisa berjalan. Artinya tidak terlalu berdampak signifikan,” jelasnya.
Menurutnya, perkembangan teknologi komunikasi turut membantu menjaga stabilitas koordinasi antarperangkat daerah. Rapat dan pengambilan keputusan tidak selalu harus dilakukan secara tatap muka.
“Sekarang komunikasi bisa lewat telepon, Zoom, dan platform lainnya. Pemanfaatan teknologi ini sangat membantu koordinasi, meskipun pejabatnya merangkap atau masih Plt,” tambahnya.
Meski demikian, desakan agar pemerintah daerah segera melakukan pengisian jabatan secara definitif terus menguat. Publik berharap, kekosongan jabatan strategis tidak dibiarkan berlarut-larut demi menjaga efektivitas birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sumenep.
Penulis : T2
Editor : R IE Q








