Kejari Sampang Usut Dugaan Penggelapan Pajak RSUD, Bupati Ikut Diperiksa

Wednesday, 17 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Newsline.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang terus mengusut dugaan kebocoran pajak penghasilan (PPh) pada pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Mohammad Zyn. Dalam rangka pendalaman perkara tersebut, Bupati Sampang Slamet Junaidi dimintai keterangan oleh penyidik pada Selasa malam, 16 Desember 2025.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan penggelapan pajak yang ditaksir menimbulkan potensi kerugian negara mencapai Rp3,3 miliar. Kasus tersebut diduga terjadi dalam rentang tahun anggaran 2023 hingga 2025.

Pemanggilan kepala daerah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk merangkai konstruksi perkara secara utuh, mengingat RSUD dr. Mohammad Zyn beroperasi dengan skema BLUD yang memiliki fleksibilitas pengelolaan keuangan, namun tetap tunduk pada kewajiban perpajakan.

Baca Juga  RSUD Sumenep Jemput Bola Layani Difabel, SLB Saronggi Jadi Lokasi Perdana Penyuluhan Kesehatan 2026

Usai menjalani pemeriksaan, Slamet Junaidi menegaskan bahwa dirinya hadir untuk memberikan klarifikasi dan memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan. Ia juga membantah kabar yang menyebutkan dirinya menghindari panggilan kejaksaan.

“Saya tidak mangkir. Panggilan sebelumnya dijadwal ulang karena ada agenda resmi di Surabaya. Hari ini saya datang memenuhi kewajiban,” ujarnya kepada awak media.

Menariknya, Slamet Junaidi mengungkapkan bahwa perkara yang kini ditangani Kejari Sampang berawal dari laporan yang ia sampaikan sendiri kepada aparat penegak hukum. Laporan tersebut merujuk pada hasil audit Inspektorat Kabupaten Sampang yang menemukan indikasi penyimpangan pajak di lingkungan RSUD.

“Ini berdasarkan laporan Inspektorat yang disampaikan kepada saya, lalu saya teruskan ke aparat penegak hukum. Ada indikasi dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh pihak tertentu,” ungkapnya.

Baca Juga  Pemkab Sumenep Apresiasi Mitra Sponsorship, DRT The Big Family Terima Penghargaan Langsung dari Bupati

Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses penegakan hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada Kejaksaan Negeri Sampang sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Diecky, membenarkan bahwa perkara dugaan pengelolaan keuangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn saat ini telah memasuki tahap penyidikan.

“Perkara masih dalam proses penyidikan. Penyidik masih melengkapi alat bukti, sehingga belum ada penetapan tersangka,” jelasnya singkat.

Kejari Sampang memastikan penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana serta pihak yang harus bertanggung jawab atas dugaan kebocoran pajak tersebut.

Penulis : AFK

Editor : R IE Q

Berita Terkait

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD
Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 
Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang
Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA
Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim
Drs. Kamalil Irsyad Nahkodai PKB Sumenep Periode 2026–2031, Usung Politik Pelayanan dan Kaderisasi Muda
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Dugaan Tender Bermasalah, PBJ dan PUTR Akan Dipanggil Pekan 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 16:22

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD

Friday, 12 June 2026 - 15:59

Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan

Friday, 12 June 2026 - 15:23

Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 

Friday, 12 June 2026 - 06:15

Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA

Thursday, 11 June 2026 - 18:30

Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim

Berita Terbaru

OPINI

Rektor atau Maling Kelas Kakap?

Saturday, 13 Jun 2026 - 00:11

OPINI

Penjahat Bernama Prabowo

Friday, 12 Jun 2026 - 16:59