SAMPANG, Newsline.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang terus mengusut dugaan kebocoran pajak penghasilan (PPh) pada pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Mohammad Zyn. Dalam rangka pendalaman perkara tersebut, Bupati Sampang Slamet Junaidi dimintai keterangan oleh penyidik pada Selasa malam, 16 Desember 2025.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan penggelapan pajak yang ditaksir menimbulkan potensi kerugian negara mencapai Rp3,3 miliar. Kasus tersebut diduga terjadi dalam rentang tahun anggaran 2023 hingga 2025.
Pemanggilan kepala daerah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk merangkai konstruksi perkara secara utuh, mengingat RSUD dr. Mohammad Zyn beroperasi dengan skema BLUD yang memiliki fleksibilitas pengelolaan keuangan, namun tetap tunduk pada kewajiban perpajakan.
Usai menjalani pemeriksaan, Slamet Junaidi menegaskan bahwa dirinya hadir untuk memberikan klarifikasi dan memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan. Ia juga membantah kabar yang menyebutkan dirinya menghindari panggilan kejaksaan.
“Saya tidak mangkir. Panggilan sebelumnya dijadwal ulang karena ada agenda resmi di Surabaya. Hari ini saya datang memenuhi kewajiban,” ujarnya kepada awak media.
Menariknya, Slamet Junaidi mengungkapkan bahwa perkara yang kini ditangani Kejari Sampang berawal dari laporan yang ia sampaikan sendiri kepada aparat penegak hukum. Laporan tersebut merujuk pada hasil audit Inspektorat Kabupaten Sampang yang menemukan indikasi penyimpangan pajak di lingkungan RSUD.
“Ini berdasarkan laporan Inspektorat yang disampaikan kepada saya, lalu saya teruskan ke aparat penegak hukum. Ada indikasi dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh pihak tertentu,” ungkapnya.
Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses penegakan hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada Kejaksaan Negeri Sampang sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Diecky, membenarkan bahwa perkara dugaan pengelolaan keuangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn saat ini telah memasuki tahap penyidikan.
“Perkara masih dalam proses penyidikan. Penyidik masih melengkapi alat bukti, sehingga belum ada penetapan tersangka,” jelasnya singkat.
Kejari Sampang memastikan penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana serta pihak yang harus bertanggung jawab atas dugaan kebocoran pajak tersebut.
Penulis : AFK
Editor : R IE Q








