Kampus Bungkam, Mahasiswa KIP Melawan: Laporan Dugaan Pungli STKIP PGRI Sumenep Disiapkan

Wednesday, 31 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap mahasiswa penerima Bidik Misi/Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di STKIP PGRI Sumenep memasuki babak baru. Sejumlah aktivis pendidikan bersama mahasiswa korban pungutan Rp150 ribu per orang menyatakan akan melaporkan kasus tersebut secara resmi ke aparat penegak hukum dan lembaga pengawas pendidikan tinggi.

Langkah pelaporan ini ditempuh setelah pihak kampus dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk memberikan klarifikasi terbuka. Sikap bungkam rektorat justru memantik kemarahan publik, terlebih pungutan tersebut menyasar mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang secara tegas dilindungi oleh regulasi negara.

Salah satu aktivis pendidikan di Sumenep menegaskan, pungutan dengan dalih registrasi ulang tidak dapat dibenarkan secara hukum.

Menurutnya, aturan KIP Kuliah sudah sangat jelas melarang kampus memungut biaya tambahan apa pun kepada mahasiswa penerima bantuan.

Baca Juga  Polisi Grebek Pesta Sesama Jenis di Surabaya, 34 Orang Diamankan

“Ini bukan soal nominal Rp150 ribu, tapi soal prinsip. Negara melarang, mahasiswa dirugikan, tapi kampus justru diam. Ini indikasi pungli yang harus diusut,” tegasnya kepada wartawan.

Ia menambahkan, laporan yang akan dilayangkan tidak hanya ditujukan kepada kepolisian, tetapi juga ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta lembaga pengawas internal. Tujuannya, agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan mahasiswa penerima KIP Kuliah di STKIP PGRI Sumenep, khususnya angkatan 2019.

Sementara itu, mahasiswa korban pungutan mengaku siap menjadi saksi dan menyerahkan bukti pembayaran jika diminta aparat penegak hukum. Mereka menilai praktik tersebut telah berlangsung secara sistematis dan menempatkan mahasiswa pada posisi tertekan.

“Kami takut kalau tidak bayar, urusan akademik kami dipersulit. Karena itu banyak yang memilih diam. Tapi sekarang kami berani bicara,” ujar salah satu mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga  Insial AS Diduga Rangkap Jabatan, Ketua BPD Kolpo Sekaligus Kepala MI Raudlatul Ulum Jadi Sorotan

Para aktivis juga menilai, jika dugaan pungutan ini terbukti, maka kampus berpotensi melanggar aturan administratif hingga masuk ranah pidana, karena menyangkut dana dan kebijakan bantuan pendidikan dari negara. Lebih jauh, praktik ini dinilai mencederai semangat keadilan sosial dalam dunia pendidikan tinggi.

Hingga berita lanjutan ini disusun, pihak rektorat STKIP Sumenep masih belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi berulang kali belum membuahkan hasil.

Publik kini menanti langkah tegas aparat dan kementerian terkait. Sebab, jika laporan resmi benar-benar dilayangkan dan tidak segera ditindaklanjuti, maka kepercayaan masyarakat terhadap integritas pengelolaan bantuan pendidikan di daerah akan semakin tergerus.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa bantuan pendidikan untuk mahasiswa miskin bukan ruang abu-abu yang bisa dipungut seenaknya, melainkan hak yang dijamin oleh negara dan wajib dijaga oleh institusi pendidikan.

Penulis : T2

Editor : R IE Q

Berita Terkait

Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah
Polresta Sumenep Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Batuputih
Danramil Minta Pemborong dan Kepala Tukang Dipertemukan, Pemborong KDMP: Upah Pekerja Sudah Lunas
Menantu Diduga Bacok Mertua hingga Tewas di Sampang, Polisi Amankan Pelaku di Mushala
DPO Kasus Penganiayaan di Batuputih Ditangkap di Rumah, Langsung Dilimpahkan ke Polresta Sumenep
Kades Legung Barat Benarkan Upah Pekerja KDMP Belum Dibayar, Akui Tak Kenal Pemborong
Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 21:23

Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah

Monday, 21 September 2026 - 20:03

Polresta Sumenep Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Batuputih

Monday, 21 September 2026 - 19:18

Danramil Minta Pemborong dan Kepala Tukang Dipertemukan, Pemborong KDMP: Upah Pekerja Sudah Lunas

Monday, 21 September 2026 - 18:12

Menantu Diduga Bacok Mertua hingga Tewas di Sampang, Polisi Amankan Pelaku di Mushala

Monday, 21 September 2026 - 17:26

DPO Kasus Penganiayaan di Batuputih Ditangkap di Rumah, Langsung Dilimpahkan ke Polresta Sumenep

Berita Terbaru